Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Anggaran Kesehatan Tahun Ini Naik Jadi Rp 185,98 Triliun

"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, kita melihat kebutuhan penanganan Covid-19 akan naik lagi, (sehingga anggaran) jadi naik dari Rp 172,84 triliun ke Rp 185,98 triliun," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 58 triliun, dengan perincian Rp 47,8 triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik, dan Rp 6,5 triliun untuk anggaran yang disalurkan melalui tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) guna membantu program vaksinasi.

Kemudian anggaran untuk keperluan pengobatan/therapeutic sebesar Rp 59 triliun. Terdiri dari untuk pengobatan para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit sebesar Rp 40 triliun dan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 15,3 triliun.

"(Anggaran pengobatan) ini kalau di breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan sebesar Rp 7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau dinas kesehatan yang dibayarkannya melalui TKDD sebesar Rp 8 triliun," paparnya.

Selanjutnya mencakup anggaran untuk keperluan diagnostik seperti testing dan tracing sebesar Rp 4,08 triliun, untuk penanganan kesehatan lain di daerah Rp 35,4 triliun, dan insentif perpajakan Rp 20,85 triliun.

Selain itu, meliputi anggaran untuk keperluan membantu sarana prasarana seperti laboratorium, kemudian operasi BNPB, komunikasi, serta jaminan kesehatan bagi para pekerja bukan penerima upah sebesar Rp 8,49 triliun.

"Jadi seluruh anggaran ini betul-betul ditujukan bagi penanganan Covid-19, baik itu vaksin, program vaksinasi, testing-tracing, pengobatan, maupun pelaksanaan PPKM mikro yang tidak darurat atau darurat, itu akan menggunakan dana Rp 185,98 triliun ini," ungkap Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/185554826/kasus-covid-19-melonjak-anggaran-kesehatan-tahun-ini-naik-jadi-rp-18598

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke