Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Buka Kuota CPNS untuk Disabilitas dan Putra/Putri Papua, Ini Syaratnya

Dari beberapa kuota yang dibutuhkan, ada kuota khusus penyandang disabilitas dan putra putri Papua. Penyandang disabilitas bisa melamar untuk posisi Analis Perikanan Budidaya dan pengelola produksi.

Sementara putra/putri Papua bisa melamar untuk posisi Pelaksana Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dan Pelaksana Terampil - Penyuluh Perikanan.

Sebelum melamar, pastikan syarat umum dan syarat khusus sudah terpenuhi. Pastikan usia minimal 18 tahun dan maksimal 13 tahun. Pastikan pula semua berkas sudah sesuai ketentuan.

Untuk lebih jelas, berikut persyaratan khusus bagi tiap formasi khusus yang dipilih, baik penyandang disabilitas maupun putra/putri Papua.

1. Formasi khusus penyandang disabilitas

- Pelamar yang memiliki keterbatasan fisik

- Lampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas

- Menyampaikan video singkat berdurasi paling lama 10 menit yang menunjukkan kegiatan keseharian jabatan yang akan dilamar.

- Untuk pengelola produksi, lampirkan video yang melakukan aktifitas pengambilan data dalam rangka penyusunan rekomendasi teknis terkait mesin dan alat bantu penangkapan ikan yang dilakukan di pelabuhan perikanan.

- Untuk Analis Perikanan Budidaya, lampirkan video yang melakukan aktifitas pengolahan teknis data bidang perikanan budidaya.

2. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

- Keturunan papua/papua barat berdasarkan garis keturunan bapak/ibu asli Papua

- Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir

- Melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku

Nantinya seluruh dokumen persyaratan khusus dijadikan satu dengan dokumen umum lainnya, dan diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

https://money.kompas.com/read/2021/07/03/110200326/kkp-buka-kuota-cpns-untuk-disabilitas-dan-putra-putri-papua-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke