Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Vaksin Berbayar, Ini Kata Buruh

“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Said Iqbal dalam siaran pers, Senin (12/7/2021).

Komersialisasi vaksin yang dimaksud adalah transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin).

Adapun beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran KSPI itu antara lain:

Pertama, berkaca dari program rapid test untuk mendeteksi terpapar atau tidaknya seseorang dari virus Covid-19, mekanisme harga yang ada di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar.

Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid test tersebut, tetapi belakangan rapid test mengalami komersialisasi dengan harga yang memberatkan.

“Misalnya, adanya kewajiban rapid test sebelum naik pesawat dan kereta api, bertemu pejabat, bahkan ada buruh yang masuk kerja pun diharuskan rapid test. Bahkan perusahaan yang awalnya mengratiskan rapid test bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri,” jelas Said.

Maka dari itu, Said menilai tidak menutup kemungkinan program vaksin gotong royong dan vaksin berbayar secara individu juga terjadi hal yang sama. Menurut dia, vaksin berbayar, secara tidak langsung pemerintah mengabaikan hak sehat untuk rakyat karena tidak lagi dibiayai pemerintah.

Alasan kedua, dengan melihat kemampuan keuangan tiap perusahaan dan individu yang tentunya berbeda, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin tidak lebih dari 10 persen dari total jumlah perusahaan di Indonesia.

Dengan kata lain hanya 20 persen dari total jumlah pekerja di seluruh Indonesia yang perusahaannya mampu membayar vaksin gotong rotong tersebut.

Hal itu artinya, hampir 90 persen dari total jumlah perusahaan di seluruh Indonesia atau lebih dari 80 persen dari total jumlah pekerja di Indonesia, tidak mampu membayar vaksin gotong royong.

“Maka ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah, setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksin gotong royong. Jika ini terjadi apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggung jawab? Jangan membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh,” tegas dia.

Jumlah buruh di Indonesia berdasarkan data BPS 2020, di sektor formal sekitar 56,4 juta orangdan informal sekitar 75 juta orang. Dengan demikian, total jumlah buruh di Indonesia ada sekitar 130 jutaan orang. Jika jumlah tersebut ditambahkan dengan keluarga buruh, maka total jumlah buruh dan keluarganya mendekati angka 200-an juta orang.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis, ditambah tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis untuk sekali penyuntikan. Untuk 2 kali penyuntikan berkisar Rp 879.140.

“Apakah seluruh perusahaan mampu membayar 200-an juta orang atau setidak-tidaknya 130-an juta buruh untuk mengikuti vaksin gotong royong? Kalau harga vaksin gotong royong Rp 800-an ribu dikalikan 130-an juta buruh, maka dana yang harus disediakan mencapai Rp 104 triliun. Begitu pula secara individu, tidak semua warga negara mempunyai kemampuan bayar secara mandiri,” tegas dia.

Alasan ketiga adalah, di tengah ledakan PHK, pengurangan upah buruh, dan bayang-bayang akan resesi ekonomi yang saat ini masih mengancam pertumbuhan ekonomi, Said menilai upaya – upaya yang memberatkan buruh tentunya perlu dipikirkan masak-masak oleh pemerintah.

“Intinya, KSPI mengharapkan pemerintah agar pemberian vaksin untuk buruh dan warga negara digratiskan. Karena sesuai dengan undang-undang, program vaksinisasi Covid-19 ini adalah tanggung jawab negara,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/080900626/ada-vaksin-berbayar-ini-kata-buruh

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Whats New
4 Tips Menang 'War' Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Tips Menang "War" Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Spend Smart
Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Spend Smart
Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

BrandzView
BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

Whats New
Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Earn Smart
TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke