Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelola Mal: Kondisi 2021 Jauh Lebih Berat Dibandingkan 2020

Bahkan kata Alphonzus, kondisi pusat perbelanjaan pada 2021 lebih berat dibandingkan dengan tahun 2020.

"Saat ini kondisinya cukup berat memasuki 2021, cukup dalam, kondisinya jauh lebih berat dari 2020," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

"Karena 2020 saat itu pusat belanja masih memiliki dana cadangan, sehingga masih mampu bertahan dengan dana itu. Dana itu habis terkuras di 2020 sehingga memasuki 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi," sambung Alphonzus.

Bahkan hingga saat ini, kata Alphonzus, kondisi dana cadangan pusat perbelanjaan dalam kondisi defisit.

Ia mengatakan, keuangan pengelola mal akan semakin tertekan menyusul diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 25 Juni 2021.

Oleh sebab itu, Alphonzus meminta pemerintah untuk memberikan beberapa insentif baik kepada karyawan hingga kepada penyewa toko, lantaran pihaknya masih harus membayarkan tanggung jawabnya, sementara kondisi masih belum stabil.

"Contoh, listrik itu kami tetap harus bayar. Lalu gas PGN, restoran tutup tapi harus bayar karena dikenakan biaya minimum. Jadi kami harus tetap bayar meskipun tutup. Ini yang kami harapkan dari pemerintah biar bisa ringankan, sementara kami tidak diperkenankan untuk operasi," kata Alphonzus.

Selain itu, Alphonzus juga meminta pemerintah untuk memberikan subsidi gaji sebesar 50 persen kepada karyawan.

Dia menegaskan, subsidi ini jangan diberikan melalui pihak pengelola mal, namun harus diberikan langsung ke pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya.

"Karena pusat perbelanjaan ini sama sekali tidak bisa beroperasi sama sekali. Tutup dan beban gaji ini sangat berat," ucap Alphonzus.

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/133351926/pengelola-mal-kondisi-2021-jauh-lebih-berat-dibandingkan-2020

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke