Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Namun, ia masih belum menerima jumlah pasti pekerja yang telah menerima bantuan subsidi gaji tersebut dari pihak bank penyalur.

"Kami nunggu proses data balik (dari bank penyalur). Kita menerima data juga bertahap dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Sebagaimana diketahui, akan ada 8 juta pekerja atau buruh bakal menerima bantuan subsidi gaji tahun ini dengan nominal Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, tiap bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Bagi pekerja yang penasaran ingin mengetahui termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak bisa mengecek langsung ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dalam tampilan situs tersebut, akan muncul kolom yang harus diisi oleh pekerja sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan

- Nama lengkap sesuai KTP

- Kemudian tanggal lahir

- Berikutnya klik atau centang kolom i'm not a robot;

- Klik Lanjutkan.

Perlu diketahui, di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, disebutkan kriteria pekerja/buruh yang berhak menerima bantuan subsidi gaji antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021, menerima upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja yang bekerja di wilayah UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.

Selain itu, pekerja tersebut bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di 28 provinsi dan 167 kabupaten/kota sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23/2021.

Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta sektor perdagangan dan jasa. Sedangkan pekerja yang bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan dikecualikan.

https://money.kompas.com/read/2021/08/16/104134526/cara-cek-penerima-bantuan-subsidi-gaji-2021

Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke