Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun 2022, Pemerintah Sediakan Anggaran TIK Rp 27,4 Triliun

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, anggaran bakal digunakan untuk mengambangkan infrastruktur TIK di seluruh wilayah dan peningkatan pengembangan SDM.

"Kita melanjutkan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis dan ini terkait dengan pelayanan dasar untuk mendukung produktivitas serta juga program prioritas di teknologi informasi dan ketahanan pangan," kata Febrio dalam konferensi pers BKF di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan paparan Febrio, anggaran TIK yang disiapkan di belanja pemerintah pusat digunakan untuk penyediaan Base Trasceiver Station (BTS) sebanyak 9.586 lokasi di desa tertinggal, terpencil, dan terluar.

Kemudian untuk penyediaan akses internet di 20.965 lokasi pelayanan publik, penyediaan satelit multifungsi, pembangunan pusat data nasional, dan utilisasi Palapa Ring.

Adapun anggaran yang tersebar di Pemda melalui TKDD bakal digunakan untuk media pendidikan dan perangkat TIK pendidikan, pengadaan sistem informasi manajemen RS (SIM RS), telemedicine dan telekonsultasi, penyediaan prasarana sistem informasi keluarga, dan pengembangan desa digital.

"Reformasi penganggaran kita harus melakukan belanja yang kualitas belanjanya meningkat dan efisien, dan kita lanjutkan kualitas belanja daerah," tutur Febrio.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan anggaran infrastruktur sebesar Rp 384,8 triliun yang berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 170,4 triliun, TKDD Rp 119,2 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp 95,2 triliun.

Anggaran infrastruktur ini salah satunya akan dimanfaatkan untuk pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam meningkatkan kapasitas SDM, seperti untuk penyediaan 2.344 BTS dan penyediaan kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit.

https://money.kompas.com/read/2021/08/18/141100626/tahun-2022-pemerintah-sediakan-anggaran-tik-rp-27-4-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke