Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Burden Sharing Diperpanjang, BI: Tidak Pernah Kurangi Independensi Bank Sentral

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai kerja sama dengan pemerintah dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022.

Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III mencapai Rp 215 triliun tahun 2021 dan Rp 224 triliun tahun 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, kerja sama pembelian SBN oleh BI bersama pemerintah ini tidak akan mengganggu independensi BI sebagai bank sentral.

"Kerja sama ini tidak pernah mengurangi independensi BI dan kemampuan BI untuk melaksanakan kebijakan moneter yang pruden," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Perry menegaskan, pembelian SBN di pasar perdana serta penanggungan bunga dalam kerja sama tidak mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan kebijakan moneter.

Pasalnya, SBN yang dibeli oleh BI adalah SBN yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable. SBN yang dibeli bisa digunakan BI untuk ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar rupiah.

"SBN marketable dan tradable, jumlahnya terukur sehingga ini kami bisa lakukan untuk kemampuan BI untuk melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi," beber Perry.

Perry mengungkap, kerja sama didasari oleh tanggung jawab BI dalam situasi pandemi Covid-19.

BI merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Pihaknya sangat hati-hati dalam menerapkan setiap kebijakan. Untuk itu, keputusan berlanjutnya SKB III sudah mempertimbangkan dampak tapering The Fed dan dampak kenaikan inflasi yang kemungkinan baru terjadi tahun 2023.

"Pak Presiden, Menteri Keuangan, dan DPR menegaskan independensi BI itu dijamin. Memang dari kerja sama ini BI tentu saja defisitnya akan lebih besar, tapi modal kami masih sangat besar dan cukup menjaga kesinambungan dan kondisi keuangan BI," pungkas Perry.

Sebagai informasi, ada 2 klaster pembelian SBN oleh BI dalam SKB III. Klaster A sebesar Rp 58 triliun tahun 2021 dan Rp 40 triliun pada tahun 2022 dengan tingkat suku bunga BI-7DRRR tenor 3 bulan ditanggung BI.

Pendanaan ditujukan untuk penanganan kesehatan yang meliputi pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dan lainnya.

Sementara klaster B mencapai Rp 157 triliun tahun 2021 dan Rp 184 triliun tahun 2022 dengan tingkat suku bunga yang sama dengan klaster A namun ditanggung pemerintah.

Pendanaan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 selain cluster A, dan penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan untuk berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat dan usaha kecil terdampak.

Sementara itu, jenis dan karakteristik SBN yang diterbitkan pemerintah pada SKB III adalah SBN dalam mata uang rupiah, berjangka panjang dengan tenor 5-8 tahun, seri SBN baru (new issuance) dan penerbitan kembali (reopening), dan metode pembelian SBN oleh BI dengan cara private placement.

https://money.kompas.com/read/2021/08/24/101752726/burden-sharing-diperpanjang-bi-tidak-pernah-kurangi-independensi-bank-sentral

Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke