Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merchant BRI Bisa Terima Pembayaran QRIS lewat Aplikasi BRImo

BRI meluncurkan fitur QR Pedagang dalam aplikasi BRImo untuk meningkatkan jumlah mitra merchant. Melalui fitur ini, merchant dapat menerima pembayaran dengan cara memindai QR code yang ditunjukan oleh pelanggan.

"Ini harapannya bisa digunakan para user BRImo yang bertindak sebagai merchant atau pedagang, untuk menerima transaksi pembayaran menggunakan QRIS," kata Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dalam peluncuran QR Pedagang, Selasa (24/8/2021).

Catur menyebutkan, fitur ini dapat dengan mudah digunakan oleh merchant mitra BRI. Merchant mitra hanya perlu mengunduh aplikasi BRImo, kemudian fitur QR Pedagang akan tersedia di dalamnya.

"Dengan aplikasi ini pedagang-pedagang kecil pun bisa tinggal download (BRImo), tidak perlu aplikasi repot," ujarnya.

Namun, fitur tersebut dipastikan baru dapat digunakan oleh merchant yang sudah terdaftar dalam sistem BRI.

Oleh karenanya, apabila ingin menggunakan fitur QR Pedagang, nasabah perlu terlebih dahulu terdaftar sebagai merchant BRI, dengan cara mendaftar melalui website https://jadimerchantQRISbri.com, lalu mengisi form aplikasi online yang telah tersedia serta memastikan alamat dan nomor handphone yang didaftarkan sudah sesuai.

Pendaftaran melalui website untuk saat ini hanya dapat dilakukan untuk wilayah Jabodetabek, di mana rencananya dalam waktu tiga bulan ke depan situs ini bisa diakses oleh pedagang di seluruh Indonesia.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, hingga paruh pertama 2021, jumlah merchant QRIS BRI telah hampir mencapai 500.000 merchant. Dengan adanya fitur QR Pedagang, ditargetkan jumlah merchant mitra BRI dapat mencapai 1 juta merchant hingga akhir 2021.

"Dengan bertambahnya pilihan jenis QRIS CPM (efitur QR Pedagang) pada aplikasi BRImo ini, akan semakin mempercepat pertumbuhan jumlah merchant QRIS BRI," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/24/165106626/merchant-bri-bisa-terima-pembayaran-qris-lewat-aplikasi-brimo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke