Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

BEI: 44 Emiten Akan Rights Issue dengan Total Perolehan Dana Rp 116,57 Triliun

Dari jumlah perusahaan tersebut, total dana right issue yang ditargetkan diperoleh direncanakan sebesar Rp 116,57 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan melihat pipeline right issue di bursa, masih terdapat antrian sejumlah perusahaan yang akan melakukan right issue sampai dengan akhir 2021.

Dengan dilaksanakannya right issue oleh perusahaan-perusahaan tersebut, tidak menutup kemungkinan hadirnya investor baru sebagai pemegang saham perusahaan.

"Kinerja perusahaan yang baik dan rencana penggunaan dana right issue yang berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan, dapat menarik investor baru untuk masuk sebagai pemegang saham perusahaan," ujar Nyoman, Senin (6/9/2021).

Nyoman menuturkan, sampai saat ini, sudah ada 18 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 51,89 triliun.

Dari perusahaan tersebut, right issue terbesar antara lain PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar Rp 15,4 triliun dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebesar Rp 10,82 triliun.

Dia menambahkan, berdasarkan pipeline right issue pada 2021, terdapat 13 bank yang akan melakukan right issue guna memperkuat struktur permodalannya.

Dari jumlah perolehan dana yang akan dihimpun melalui right issue, masih didominasi oleh perusahaan tercatat pada sektor keuangan termasuk perbankan.

Salah satu bank yang akan melakukan penambahan modal melalui right issue adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Berdasarkan keterbukaan informasi dari BBRI, terdapat rencana penerbitan 28,21 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp3.400 per saham. Total dana yang akan diperoleh BBRI direncanakan sebesar Rp95,9 triliun.

"Pelaksanaan right issue yang dilakukan BBRI merupakan nilai right issue terbesar di tahun 2021 dan juga akan mencetak sejarah baru dalam perolehan dana sejak diaktifkannya pasar modal Indonesia," ujar Nyoman,

Dalam rights issue BRI, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun.

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp 41,15.

https://money.kompas.com/read/2021/09/06/193621926/bei-44-emiten-akan-rights-issue-dengan-total-perolehan-dana-rp-11657-triliun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+