Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Berikan Jaminan Sosial Bagi Atlet

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan perlindungan sosial bagi atlet olahraga.

Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional bersama  Komisi X DPR RI.

Pemberian jaminan sosial menjadi salah satu poin yang masuk dalam RUU tersebut.

"Pada prinsipnya pemerintah mendukung pemberian perlindungan bagi pelaku olahraga dan juga olahragawan berupa perlindungan jaminan sosial," ujar Zainudin dalam rapat tersebut, sebagaimana dikutip Kontan.co.id, Senin (13/9/2021)

Zainudin bilang, revisi UU SKN merupakan bentuk pertanggungjawaban negara dalam kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan.

Hal itu guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter serta peningkatan prestasi.

Pemberian perlindungan sosial bagi pelaku olahraga akan dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Termasuk Undang Undang mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Pelaksanaan pemberian jaminan sosial tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang SJSN," kata Zainudin.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan perhatiannya kepada pelaku olahraga dengan membentuk Desain Besar Olahraga (DBON).

Hal itu telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.

Pemerintah juga memberi perhatian dengan menggelontorkan bonus bagi atlet yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

Atlet yang sukses meraih medali pada ajang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 tersebut mendapat bonus besar dari pemerintah.

Bahkan angkanya naik Rp 500 juta dibandingkan Olimpiade Rio De Janeiro di Brazil.

Tidak hanya itu, apresiasi juga diberikan bagi atlet yang berpartisipasi dalam ajang tersebut meski tak mendapatkan medali.

https://money.kompas.com/read/2021/09/13/190233126/pemerintah-akan-berikan-jaminan-sosial-bagi-atlet

Terkini Lainnya

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke