Oleh karena itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mendukung penerapan benefecial ownership di lingkup swasta agar terbangun iklim usaha yang transparan.
"Beneficial ownership sudah menjadi suatu keniscayaan. Berbagai negara telah menerapkannya dalam instrumen hukum mereka, dan sebenarnya ini memiliki keuntungan tersendiri untuk korporasi," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Arsjad menyebutkan keuntungan beneficial ownership bagi korporasi diantaranya yaitu menunjukkan komitmen transparansi.
Ia yakin dengan begitu korporasi tidak akan menghindari pajak dan akan terhindar dari tuduhan pencucian uang serta akan dipandang pro pemberantasan korupsi.
Selain itu ia juga mengatakan beneficial ownership bisa menjadi mitigasi terhadap skandal keuangan, menjamin kepastian hukum, dan akan membuat efektivitas penyelamatan aset semakin baik.
Kadin optimis kepercayaan investor menanamkan investasinya di Indonesia akan meningkat seiring perbaikan ease of doing business, adanya UU Cipta Kerja, dan sistem Online Single Submission (OSS).
"Dengan transparansi dan good governance, kita harapkan banyak uang yang masuk ke Indonesia. Apalagi sekarang kita tengah melawan pandemi, dan mungkin nanti perang ekonomi. Kita sebaiknya mempersiapkan bagaimana ekonomi berjalan, membuat transparansi sehingga banyak investor yang percaya dan masuk," kata dia.
https://money.kompas.com/read/2021/09/16/151130726/kadin-penerapan-beneficial-ownership-menguntungkan-korporasi