Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana FLPP Beralih ke BP Tapera, Bagaimana Nasib Pembeli Rumah Subsidi?

Selama ini, dana FLPP tersebut dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.

“Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan,” ungkap Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (18/9/2021).

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.

Dalam keputusan ini, disebutkan pengalihan fungsi ini diikuti dengan pengalihan sistem tata kelola, pegawai profesional/non aparatur sipil negara dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi).

Terkait hal ini pula, pihaknya telah menerapkan batas waktu penyelesaian penyaluran dana FLPP tahun 2021, yakni pada akhir Oktober 2021.

PPDPP juga tengah memastikan keabsahan data penerima FLPP yang dikelolanya sejak tahun 2010 hingga 2020. Ini merupakan data pembeli rumah subsidi yang mendapatkan kucuran dana FLPP.

Dari data yang dikelola sejak tahun 2010, PPDPP mengidentifikasikan sebanyak 146.410 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) debitur FLPP sebagai data anomali. Data tersebut bersumber dari hasil pemadanan tahun 2016 dan tahun 2021.

Untuk pemadanan data tahun 2016 terdiri dari 84.067 NIK divalidasi oleh Dukcapil, dan 62.343 NIK yang dilakukan oleh PPDPP berdasarkan pengumpulan data NIK Debitur yang dihimpun dan kemudian divalidasi oleh Dukcapil.

“Setelah dilakukan pemadanan data, sebanyak 141.499 data NIK atau sebesar 96,65 persen telah dinyatakan valid. Sedangkan sisanya sebanyak 4.911 data NIK atau sebesar 3,35 persen akan diselesaikan bersama dengan bank pelaksana hingga akhir tahun 2021,” tegas Arief Sabaruddin.

Lebih lanjut disampaikan oleh Arief Sabaruddin, data-data tersebut dapat menjadi pegangan bagi BP Tapera untuk melanjutkan program FLPP agar ke depan akuntabilitas yang sudah diterapkan ini dapat dipertahankan.

“Ke depan BP Tapera harus bisa memastikan bahwa NIK yang digunakan memang dihuni rumahnya oleh debitur,” ujar Arief Sabaruddin.

Sejak tahun 2010, PPDPP telah bekerjasama dengan 49 bank pelaksana dalam menyalurkan dana FLPP, dimana bank tersebut memiliki kewajiban untuk melaporkan jadwal angsurannya hingga debitur FLPP dinyatakan lunas.

Saat ini, realisasi penyaluran dana FLPP per tanggal 17 September 2021 telah sebesar Rp 15,17 triliun untuk 138.858 unit rumah atau 88,16 persen dari target tahun 2021.

Dengan capaian tersebut, realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp 70,76 triliun untuk 903.713 unit rumah.

https://money.kompas.com/read/2021/09/18/133135526/dana-flpp-beralih-ke-bp-tapera-bagaimana-nasib-pembeli-rumah-subsidi

Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke