Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banggar DPR Usulkan 40 Persen DAK Fisik Dialokasikan untuk Anggaran Ketahanan Pangan

Ketua Banggar Said Abdullah meminta pemerintah untuk mengubah komposisi belanja TKDD pada tahun 2022 dengan metode transfer berbasis kontrak ini. Hal itu dinilai bisa membuat dana TKDD tidak lagi tersedot jadi biaya rutin dan bisa meminimalkan dana menganggur (idle cash) di perbankan.

"TKDD khususnya DAK fisik 40 persen untuk ketahanan pangan. Jadi enggak perlu ditawar- tawar lagi. Kita ingin sesungguhnya berbicara ketahanan pangan, ketahanan panganan terus kita lakukan agar swasembada pangan nantinya," kata Said dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (20/9/2021).

Said menuturkan, pemerintah harus mulai melakukan langkah afirmatif lantaran pertanian mampu menjadi lokomotif pertumbuhan. Jika tidak dimulai pada anggaran tahun 2022, target ketahanan pangan Indonesia akan lebih lama terwujud.

Dia pun merasa heran, Indonesia sebagai negara agraris masih harus mengimpor ragam pangan dari luar negeri, seperti beras hingga daging. Siad mengatakan, jika anggaran ketahanan pangan dikawal lebih baik, Indonesia bisa swasembada pangan.

"Sudah waktunya pemerintah pusat memberi warning ke daerah bahwa yang diperlukan itu sebenarnya perut rakyat. Kita jangan pernah abai itu. Masa iya negara seluas ini masih impor beras, impor daging, enggak lucu juga kali, Pak. Seharusnya kita sudah berdaulat dari sisi pangan," ucap Said.

Adapun saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) masih banyak mengusulkan pembangunan jalan ketimbang pembangunan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, sawah, hingga pengadaan pupuk.


Padahal kata dia, ketahanan pangan tidak kalah penting, utamanya saat pandemi Covid-19. Untuk itu Said meminta penguatan porsi anggaran ketahanan pangan mulai berlaku tahun 2022.

"Instrumen ini jangan sampai enggak. Rakyat desa perlunya untuk makan. Rakyat desa kalau menanam sawah jangan dipersulit, lah. Sawah sudah harus dialiri air jadi rakyat enggak susah," pungkas Said.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2022 mencapai Rp Rp 770,4 triliun. TKDD ini terdiri dari transfer ke daerah Rp 702,4 triliun dan dana desa Rp 68 triliun.

Transfer ke daerah meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otsus, dan Dana Keistimewaan Yogyakarta.

https://money.kompas.com/read/2021/09/20/143532326/banggar-dpr-usulkan-40-persen-dak-fisik-dialokasikan-untuk-anggaran-ketahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke