Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Belum Masuk Holding BUMN, Ada Apa?

Namun demikian, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan maskapai milik negara tidak masuk ke dalam daftar holding tersebut.

Padahal, berdasarkan rencana awal, Garuda Indonesia masuk ke dalam daftar tujuh anggota Holding Pariwisata dan Pendukung.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan dengan kode emiten GIAA itu belum dimasukan ke dalam holding karena tengah berada dalam tahap restrukturisasi sejumlah utang dan pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Kalau dimasukan (ke holding BUMN) nanti khawatirnya malah mereka enggak bisa fokus ke sana," ujar Arya dalam diskusi virtual, Selasa (5/10/2021).

Oleh karenanya, Arya menekankan, saat ini Kementerian BUMN masih menunggu penyelesaian restrukturisasi Garuda untuk memasukan maskapai pelat merah itu ke dalam Holding Pariwisata dan Pendukung.

"Nanti holdingnya enggak baik kalau ada yang bermasalah. Kita ingin semua penggabungan di dalam holding itu clean," ujarnya.

"Kalau enggak, jangan dulu. Nanti mengganggu, jadi beban," tambahnya.

Menurut Arya, BUMN yang tergabung dalam suatu holding harus dalam kondisi keuangan yang baik, agar tidak mengganggu kinerja keuangan dan operasional holding secara keseluruhan.

"Kalau kondisi finance-nya enggak mungkin jangan dipaksakan, nanti holding-nya kasian, dan anak perusahaan lainnya kasian," ucap Arya.

Sebagai informasi, pada tahap pertama Holding Pariwisata dan Pendukung terdiri dari lima BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

https://money.kompas.com/read/2021/10/05/175019026/garuda-indonesia-belum-masuk-holding-bumn-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke