Namun, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan dana ataupun barang ekspor, Anda perlu menyiapkan beberapa pencegahan.
Mengutip akun resmi @kemendag di Instagram, Selasa (19/10/2021), berikut adalah tips aman bertransaksi dengan calon importir.
1. Periksa legalitas perusahaan calon importir
Anda perlu melakukan akukan pengecekan calon importir, mulai dari dokumen perusahaan, alamat pos-el, nama, dan nomor rekening. Pastikan semua sesuai dengan pos-el dan nama resmi yang tertera pada profil perusahaan.
2. Bangun interaksi dengan calon importir
Upayakan untuk melakukan interaksi, baik secara daring ataupun luring. Pelaku usaha juga dapat menggunakan saluran komunikasi seperti telepon kantor atau faksimile, sehingga komunikasi tidak hanya melalui pos-el.
3. Buat kontrak jual-beli
Kontrak jual-beli dibutuhkan untuk mengikat kedua belah pihak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Kontrak jual-beli juga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyelesaian masalah.
4. Gunakan sistem pembayaran yang disarankan
Metode pembayaran yang digunakan disarankan menggunakan metode Letter of Credit (L/C). Hal ini untuk menghindari pelaku usaha yang nakal (tidak membayar atau mengirimkan produk).
5. Periksa permintaan pembayaran tambahan
Eksportir harus berhati-hati dengan permintaan pembayaran biaya tambahan. Jika ada biaya yang timbul, termasuk sertifikasi, seharusnya menjadi tanggung jawab importir dan akan diperhitungkan dalam harga jual.
https://money.kompas.com/read/2021/10/19/124600826/5-tips-aman-bertransaksi-dengan-calon-importir-