Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru di Luar Negeri Mulai Besok, Ini Aturannya

Akan ada 480 peserta di titik lokasi luar negeri yang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Pelaksanaan ujian akan berlangsung di 75 titik lokasi Kantor Perwakilan RI lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada Instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu. Untuk pengumuman jadwal peserta SKD di titik lokasi luar negeri akan diumumkan oleh masing-masing instansi," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam siaran pers tertulisnya beberapa waktu lalu.

Taipei (60 peserta), Bangkok (25 peserta), Den Haag (20 peserta), Kuala Lumpur (51 peserta), Tokyo (46 peserta), Seoul (22 peserta), Osaka (24 peserta), dan Penang (19 peserta) merupakan negara yang akan melaksanakan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru.

Untuk mengikuti SKD CPNS dan PPPK Non Guru di luar negeri ini, peserta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian;

2. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan SKD atau rapid tes Antigen dengan hasil nonreaktif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam;

3. Peserta menggunakan masker sesuai dengan ketentuan negara setempat;

4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter; dan

5. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

Tata tertib yang mesti diikuti peserta ujian:

1. Peserta diharapkan berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

2. Peserta wajib membawa paspor asli atau KTP-el atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli;

3. Kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Bukti vaksinasi minimal dosis pertama (kecuali ada kebijakan berbeda di negara setempat, misalnya karena kondisi peserta yang tidak bisa menerima vaksin atau kebijakan vaksin yang terbatas di negara setempat;

5. Alat tulis berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

6.. Peserta wajib mengenakan kemeja polos berkerah dengan bahan kain berwarna terang. Tidak diperkenankan memakai kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, dan jas. Peserta hanya diperkenankan memakai kemeja tanpa outer;

7. Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);

8. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

9. Sepatu formal (warna sepatu dibebaskan);

10. Saat pelaksanaan SKD, peserta tidak diperkenankan membawa/menggunakan buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai/telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.

11. Larangan berikutnya, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain).

https://money.kompas.com/read/2021/10/25/080700926/tes-skd-cpns-dan-pppk-non-guru-di-luar-negeri-mulai-besok-ini-aturannya

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke