Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur mengatakan, Kodrat meninggal akibat serangan jantung.

"Beliau meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri," ujar Deswin dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023.

Sepak terjang beliau dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

Ia menuntaskan pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Sebelum bergabung di KPPU, Kodrat pernah beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).

Bahkan hingga saat ini, ia masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.

Pria kelahiran Bogor 1971 ini juga sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.

"Mohon dimaafkan segala dosa beliau, semoga ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT," ucap Deswin.

https://money.kompas.com/read/2021/11/05/150214626/ketua-kppu-kodrat-wibowo-meninggal-dunia-akibat-serangan-jantung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke