Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran Mulai 11 November 2021

Sebelumnya, sejak tanggal 2 April 2021 lalu, Tol Cengkareng - Batuceper – Kunciran beroperasi dengan tarif Rp 0 alias gratis.

Kini, tol yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini akan mulai dikenakan pemberlakuan tarif.

Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Tarif integrasi di Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran

Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia menyampaikan bahwa Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain.

Salah satunya yakni dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno – Hatta.

“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Senin (8/11/2021).

Dadan menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Tol Pamulang-Serpong, Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Cengkareng – Batuceper – Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi,” bebernya.

Tarif akumulasi tersebut akan dikenakan pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama, yakni untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran sebesar Rp 25.500.

“Begitupun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” tambah Dadan.

Namun demikian, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Sebagai informasi, hadirnya Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno – Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman.

Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini dilengkapi dengan jalan frontage sepanjang 2,3 km yang menghubungkan Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Daan Mogot.

Jalan frontage yang dapat dilalui oleh semua kendaraan ini, juga dibangun dengan perlintasan tidak sebidang antara jalur kereta api double track dengan jalan perkotaan, sehingga dapat menjadi solusi baik untuk kepadatan lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.

https://money.kompas.com/read/2021/11/08/165215126/tak-lagi-gratis-ini-tarif-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-11-november

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke