Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tergerus Inflasi, Upah Riil Buruh Turun Tipis

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen dibandingkan September 2021, menjadi Rp 57.009 per hari. Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp 52.875.

Margo menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) atau inflasi pada bulan yang sama. Sehingga, meskipun buruh menerima upah sedikit lebih tinggi, upah riil tetap mengalami penurunan.

"Kenapa turun? karena kalau kita lihat kemarin IHK Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Sehingga mengakibatkan upah riil turun 0,01 persen," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen menjadi Rp 91.290. Sementara upah riil Oktober 2021 dibanding September 2021 turun sebesar 0,05 persen menjadi Rp 85.587.

Sedangkan rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen menjadi Rp 29.164. Penurunan juga terjadi pada upah riil, yakni sebesar 0,09 persen, dari Rp 27.367 menjadi Rp 27.343.

Terakhir, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan naik 0,09 persen dari Rp 425.736 menjadi Rp 426.119. Adapun upah riil turun 0,03 persen dari Rp 399.624 menjadi Rp 399.504.

Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

https://money.kompas.com/read/2021/11/15/162909026/tergerus-inflasi-upah-riil-buruh-turun-tipis

Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke