Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat Bank Bisa Terapkan BI-FAST

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu (24/7) dan seketika (real time). Kehadiran sistem tersebut membuat biaya transfer antarbank peserta menjadi lebih murah, yakni sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Melalui PADG No. 23/25/PADG/2021, bank sentral mengatur persyaratan kepesertaan BI-FAST.

Pihak yang dapat menjadi peserta BI-FAST yaitu, BI, bank, lembaga selain bank, dan pihak lain yang ditetapkan oleh penyelenggara.

Agar dapat menerapkan BI-FAST, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu, harus menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan. Kemudian, pimpinan calon peserta memiliki kredibilitas yang baik, memiliki kinerja keuangan yang baik dalam dua tahun terakhir.

Selanjutnya, calon peserta harus menyediakan infrastruktur dalam penyelenggaraan BI-FAST sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh penyelenggara serta memiliki sistem informasi yang andal.

Selain persyaratan umum, BI juga mengatur ketentuan untuk calon peserta persyaratan khusus, yang dipenuhi oleh peserta dalam hal peserta ditetapkan sebagai Peserta Langsung (PL).

Persyaratan khusus pertama ialah memiliki kontribusi siginifikan dalam ekonomi dan keuangan digital sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh penyelenggara.

Kemudian, PL juga harus memiliki kapabilitas keuangan yang ditunjukan dengan modal inti lebih dari Rp 6 triliun untuk bank, atau modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar rupiah untuk lembaga selain bank, dan memiliki likuiditas yang memadai.

Terakhir, PL harus mendukung kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Sebagai informasi, BI-FAST tahap pertama akan diterapkan pada pekan kedua Desember mendatang. Pada tahap pertama itu akan terdapat 22 peserta BI-FAST.

https://money.kompas.com/read/2021/11/18/161949426/ini-syarat-bank-bisa-terapkan-bi-fast

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke