Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menjadi Agen BRILink dan Keuntungannya

KOMPAS.com - Bak jamur di musim hujan, keberadaan agen BRILink semakin mudah ditemui. Sesuai namanya, agen BRILink sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Bank BRI. Lalu bagaimana cara menjadi agen BRILink serta syarat jadi agen BRILink?

Dikutip dari laman resmi Bank BRI, agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi nasabahnya. 

Lewat Agen BRILink, masyarakat tidak harus datang ke bank untuk melakukan beragam transaksi perbankan seperti transfer uang, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran berbagai macam tagihan.

Biasanya Agen BRILink sangat dibutuhkan di daerah pelosok, daerah yang jauh dari ATM BRI maupun kantor cabang BRI. Sehingga masyarakat pelosok cukup mendatangi agen BRILink terdekat. 

Seringkali, agen BRILink merupakan usaha sampingan berdampingan dengan bisnis lainnya seperti penjualan pulsa, toko kelontong, dan sebagainya. 

Agen BRILink juga merupakan bagian dari Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor yang merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Cara menjadi agen BRILink dan syarat jadi agen BRILink sebenarnya juga cukuo mudah. Konsep bisnis agen BRILink adalah menyerupai kemitraan.

Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee. Artinya, agen BRILink akan memungut keuntungan dari setiap transaksi nasabah BRI. 

Cara menjadi agen BRILink

Lantas, bagaimana seseorang bisa mendaftar jadi agen BRILink?

Berikut syarat dan cara menjadi agen BRILink yang dikutip dari laman promo.bri.co.id.

Syarat dokumen jadi agen BRILink

  • Identitas
  • Fotocopy dokumen identitas pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
  • Dokumen usaha
  • Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
  • Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha)
  • Izin usaha lainnya
  • Rekening tabungan
  • Fotocopy bukti kepemilikan rekening: buku tabungan / rekening koran
  • Dokumen pengajuan
  • Formulir pengajuan AgenBRILink
  • Perjanjian kerja sama BRILink.

Cara menjadi agen BRILink

  • Persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan
  • Kunjungi unit kerja BRI terdekat
  • Pihak BRI akan melakukan verifikasi dokumen
  • Jika disetujui, Anda sudah bisa menjadi agen BRILink

Layanan agen BRILink

  • Transfer ke sesama BRI
  • Transfer BRI ke bank lain
  • Transfer bank lain ke BRI
  • Setor dan tarik tunai
  • Bayar listrik
  • Bayar belanja online
  • Beli pulsa
  • Setoran pinjaman
  • Top up BRIZZI
  • Info Saldo
  • Bayar tagihan air
  • Bayar BPJS
  • Bayar telepon
  • Bayar cicilan
  • Setoran pinjaman
  • Top up tabungan emas Pegadaian.

Keuntungan jadi agen BRILink

Ada beberapa keuntungan dengan jadi agen BRILink, selain bisa mendapatkan fee dari setiap transaksi yang dilayani, agen BRILink bisa digunakan sebagai pelangkap dari usaha yang sudah ada secara berdampingan.

Cara menjadi agen BRILink juga tidak membutuhkan modal besar. Untuk agen BRILink mobile, bahkan tidak memerlukan alat EDC karena hanya bermodalkan smartphone. 

https://money.kompas.com/read/2021/12/08/214439626/cara-menjadi-agen-brilink-dan-keuntungannya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke