Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan IMO, INSA: Momentum Bawa Isu Maritim ke Internasional

Adapun Anggota Dewan IMO Kategori C terdiri dari 20 negara, yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi, dan mewakili semua daerah geografis utama di dunia.

Indonesian National Shipowners' Association (INSA) pun mengapresiasi langkah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga Indonesia bisa kembali menjadi anggota Dewan IMO International Maritime Organization (IMO).

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, keberhasilan Indonesia bertahan sebagai negara anggota Dewan IMO Kategori C menunjukkan eksistensi Indonesia di sektor kemaritiman internasional.

"Ini kado akhir tahun untuk Indonesia. Kami sangat menyambut baik keberhasilan Indonesia bertahan sebagai negara anggota Dewan IMO Kategori C, karena ini merupakan kesempatan Indonesia ikut serta dalam menentukan kebijakan kemaritiman dunia," ujarnya dalam keterengan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Menurut Carmelita, Indonesia sangat berkepentingan dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.

Ia mengatakan, dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia ikut serta dalam menyusun kebijakan maritim internasional. Hal itu membuat Indonesia menjadi salah satu perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia.

"Ini momentum untuk kita membawa isu-isu kemaritiman ke dunia internasional," kata Camelita.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu dari 40 negara yang menjadi anggota Dewan IMO yang terbagi dalam tiga kategori, yakni Kategori A sebanyak 10 negara, Kategori B sebanyak 10 negara, dan Kategori C sebanyak 20 negara.

Dalam pemilihan Kategori C, Indonesia mendapatkan dukungan 127 suara. Selain Indonesia, negara lainnya ada Singapura yang mendapatkan 145 suara, Mesir 135 suara, diikuti oleh Cyprus dan Malta yang masing-masing 133 suara. Selain itu ada pula Bahama, Malaysia dan Chili.

https://money.kompas.com/read/2021/12/14/121100826/indonesia-kembali-jadi-anggota-dewan-imo-insa--momentum-bawa-isu-maritim-ke

Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke