Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Buka Opsi Tarik Cukai dari Minuman Berpemanis Tahun Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun 2022.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penerapan akan diawali dengan kajian lebih lanjut dan dampak penetapan barang kena cukai (BKC) kepada dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi.

"Tentunya pemerintah akan melihat secara seimbang dengan kondisi aktual yang dihadapi di tahun 2022 atau menyesuaikan apakah kebijakan itu bisa dilaksanakan dan dilakukan penyesuaian," kata Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Penerapan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan juga diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok penerimaan negara dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara penerimaan cukai kantong plastik ditarget sebesar Rp 1,9 triliun.

Secara keseluruhan, target penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun di tahun 2022. Target ini naik 18,42 persen dari Rp 172,2 triliun di tahun 2021.

"Cukai plastik dan minuman berpemanis, memang kita lihat di turunan UU APBN, Perpres 104 kita merencanakan salah satu penerimaan cukai di tahun 2022 berbasis kepada plastik dan minuman berpemanis," ucap Askolani.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pihaknya bakal segera merinci mekanisme pengenaan cukai tahun depan, termasuk opsi pengenaan cukai pada minuman berpemanis.

"Sebagai target memang ada di Perpres 104, nanti mekanismenya kita akan detailkan. Nanti akan ada detailing bagaimana mengimplementasikan itu di tahun 2022 untuk cukai minuman berpemanis dan plastik," tutur dia.

Sebagai informasi, pengenaan cukai atas barang-barang tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi eksternalitas negatif atas konsumsinya.

Tercatat prevalensi diabetes melitus mencapai 2 persen dari total penduduk di atas usia 15 tahun pada tahun 2018. Diabetes melitus ini disebabkan oleh konsumsi gula berlebih.

Di sisi lain, pengenaan tarif cukai membuat penerimaan negara melesat, sehingga semakin realistis menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022.

Berdasarkan kajian awal, tarif cukai MBDK adalah sebesar Rp 1.500 - Rp 2.500 per liter. Ekstensifikasi barang kena cukai tersebut diharapkan mampu menyokong penerimaan negara. Sebab, penerimaan cukai sulit melejit jika hanya mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) saja.

https://money.kompas.com/read/2021/12/21/184500026/pemerintah-buka-opsi-tarik-cukai-dari-minuman-berpemanis-tahun-depan

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke