Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sensasi Masuk Tambang Emas Bawah Tanah Antam di Dalam Gunung Halimun-Salak

Lokasi tambang emas Pongkor berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasinya berjarak sekitar 90 kilometer dari Jakarta dengan waktu tempuh selama sekitar 3 jam perjalanan darat.

Tambang emas itu beroperasi dengan sistem penambangan tertutup atau di bawah tanah dan sudah dieksploitasi sejak 1974. 

Letak tambang emas ini di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Sistem penambangan tertutup dilakukan agar tidak merusak kawasan taman nasional. Maka tak aneh, jika tambang emas yang berada di kaki Gunung Pongkor ini nampak sejuk dan asri, jauh dari kesan gersang seperti yang terjadi di lokasi pertambangan pada umumnya.

Bahkan, hewan seperti monyet pun masih bisa dijumpai di sekitar tambang emas Pongkor.

Masuk ke lubang tambang melalui pintu dari portal beton bertuliskan 'Museum Tambang Pongkor', sebab rencananya tambang ini akan dijadikan museum ketika berhenti beroperasi.

Meski berada di bawah tanah, namun tambang emas Pongkor terasa cukup sejuk karena dilengkapi sistem ventilasi yang baik.

Pada sisi-sisi dinding umumnya ditopang dengan besi dan baja, serta kondisi tanah cukup becek karena air dari sisa pengeboran maupun dari sumber dalam tanah.

"Jadi prosesnya, kami bor dulu di lubangin, lalu diisi bahan peledak dan diledakkan, setelahnya kami ambil (bijih tambang) loading ke mining truck, kemudian diolah. Nah dinding-dinding ini kami sangga supaya jangan rapuh," ujar Departemen Head Metalurgi UBPE Pongkor Zafar Nur Hakim.

"Jadi di sini tidak hanya tambang, tapi juga pengolahan. Namun tidak sampai emas murni, hanya sampai dore bullion atau perpaduan antara emas dan perak," kata dia.


Hasil pengolahan, bisa untuk penutup tambang sampai bahan bangunan

Pabrik pengolahan yang ada di UBPE Pongkor sudah beroperasi sejak tahun 1994.

Sementara untuk limbah hasil proses tambang, kata Zafar, diolah kembali melalui proses detoksifikasi agar bebas dari bahan kimia sianida yang digunakan dalam proses pengolahan. Adapun limbah hasil tambang ini disebut material tailing.

Sebagian dari material tailing akan digunakan untuk kembali menutup lubang tambang yang sudah selesai beroperasi. Selebihnya akan ditampung di dalam tailings dam yang berkapasitas sekitar 2 juta-3 juta meter kubik.

"Karena berbentuk lumpur, kami lakukan inovasi dari tailing untuk diolah dicampung dengan semen sehingga menjadi bahan bangunan. Ini sudah berstandar SNI. Itu sudah kami bagikan ke masyarakat untuk membangun fasilitas seperti sekolah, jalan, atau trotoar," ungkap Zafar. 

(Penulis Yohana Artha Uly | Editor Erlangga Djumena)

https://money.kompas.com/read/2021/12/24/090000826/sensasi-masuk-tambang-emas-bawah-tanah-antam-di-dalam-gunung-halimun-salak

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke