Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Listrik Jadi Kendaraan Resmi KTT G20, PLN Tambah SPKLU di Bali

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memperkirakan penggunaan mobil listrik oleh panitia KTT G20 akan mencapai 500 unit. Oleh sebab itu, dibutuhkan kesiapan infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik.

Ia mengatakan, targetnya 21 unit SPKLU yang tengah dibangun saat ini bisa rampung dan beroperasi pada Maret 2022 mendatang.

"Ada 5 SPKLU sudah mulai proses pekerjaan dan Insyaallah Januari 2022 sudah bisa digunakan masyarakat. Sisanya diperkirakan selesai Maret 2022," ucap Darmawan dalam keterangannya Selasa (28/12/2021).

Meski demikian, saat ini PLN dihadapkan dengan tantangan untuk menyediakan SPKLU di lokasi-lokasi strategis. Kementerian BUMN berupaya memfasilitasi lahan perusahaan pelat merah lainnya untuk dibangun SPKLU oleh PLN.

Di sisi lain, Darmawan menilai, penyediaan SPKLU itu bukan hanya untuk menunjang kegiatan KTT G20, tetapi juga sebagai langkah untuk mendukung transisi ke energi bersih dengan mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Ia berharap, pertemuan internasional itu dapat menunjukkan penggunaan mobil listrik yang juga sebagai salah satu simbol tema utama G20 yaitu transisi ke energi bersih.

Hal itu sekaligus mendukung langkah Kementerian BUMN yanng memang mempertimbangkan Bali sebagai kawasan percontohan akselarasi ekosistem kendaraan listrik.

"Kita bisa bikin jadi contoh kalau bisa mendorong mobil listrik di Bali. Kalau ini berhasil, ini bisa menyebarluaskan di kota lain," kata Darwawan.

Adapun total PLN sudah membangun 67 unit SPKLU yang berada di 45 lokasi di 21 kota. Layanan mengenai SPKLU pun sudah tersedia di aplikasi PLN Mobile, yang membantu pelanggan dapat lebih mudah dalam bertransaksi dan mencari titik lokasi SPKLU yang terdekat.

https://money.kompas.com/read/2021/12/28/134943226/mobil-listrik-jadi-kendaraan-resmi-ktt-g20-pln-tambah-spklu-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke