Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Hari Ini Harga Rokok dan Rokok Elektrik Naik, Catat Besarannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Jual Eceran (HJE) rokok berupa sigaret hingga cerutu dan rokok elektrik naik mulai hari ini, Sabtu (1/1/2022). Kenaikan harga rokok terjadi seiring dengan naiknya tarif cukai rokok yang berlaku di hari yang sama.

Asal tahu saja, pemerintah menetapkan untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen.

Kenaikan ini memang lebih rendah dibanding tahun 2021 dengan rata-rata sebesar 12,5 persen, namun tetap sukses membuat harga rokok per bungkus tembus Rp 40.000 (1 bungkus isi 20 batang).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk menekan prevalensi perokok usia anak dan remaja berusia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.

Apalagi, rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin, baik di kota maupun di desa. Konsumsi rokok mampu mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk ayam hingga telur, yang notabene lebih dibutuhkan bagi kesehatan.

Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen. Sementara di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, diikuti rokok sebesar 11,24 persen.

Dengan kenaikan tarif cukai, produksi rokok bakal menurun sekitar 3 persen di tahun 2022, dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang. Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen.

Untuk itu, simak besaran kenaikan tarif cukai dan harga rokok serta rokok elektrik tahun 2022.

Rokok tembakau

Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).

  • HJE per batang: Rp 1.905
  • HJE per bungkus: Rp 38.100

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

Sigaret Putih Mesin

1. Sigaret Putih Mesin golongan I (tarif cukai 1.065, naik 13,9 persen)

  • HJE per batang: Rp 2.005
  • HJE per bungkus: Rp 40.100

2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (tarif cukai 635, naik 12,4 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (tarif cukai 635, naik 14,4 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

Sigaret Kretek Tangan

1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.635
  • HJE per bungkus: Rp 32.700

2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 600
  • HJE per bungkus: Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 505
  • HJE per bungkus: Rp 10.100

Rokok elektrik

1. Rokok elektrik padat

  • Tarif: Rp 2.710 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 5.190 per gram

2. Rokok elektrik cair sistem terbuka

  • Tarif: Rp 445 per mililiter
  • Minimal HJE: Rp. 785 per mililiter

3. Rokok elektrik cair sistem tertutup

  • Tarif: Rp 6.030 per mililiter
  • Minimal HJE: Rp. 35.250 per cartridge

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)

1. Tembakau kunyah

  • Tarif: Rp 120 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 215 per gram

2. Tembakau molasses

  • Tarif: Rp 120 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 215 per gram

3. Tembakau hirup

https://money.kompas.com/read/2022/01/01/090500826/mulai-hari-ini-harga-rokok-dan-rokok-elektrik-naik-catat-besarannya

Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke