Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Ekspor, Asosiasi Pemasok Batubara Sebut Utamakan Permintaan Dalam Negeri

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aspebindo Anggawira merespons larangan ekspor batu bara selama Januari 2022. Menurut dia,  kekayaan batu bara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di Aspebindi mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu," kata Anggawira dikutip dalam siaran persnya, Selasa (4/1/2022).

Anggawira menyebutkan, harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang.

Di sisi lain lanjut dia, setiap kebijakan itu harus memperhatikan iklim bisnis dan skala usaha yang dijalankan oleh pengusaha di industri batubara, suatu kebijakan juga harus diimplementasikan secara komprehensif.

"UU Minerba sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi iklim usaha yang ada, tambang-tambang besar pemilik PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang akan habis kontraknya bahwa ini sebenarnya bisa dilakukan reformulasi kerja sama dengan PLN dan Pemerintah," sebutnya.

"Mungkin model bisnisnya yang bisa dijalankan ialah memberikan kuasa jual pada negara, dan perusahaan tambang hanya sebagai kontraktor. Sebagaimana amanat UUD Pasal 33 Ayat (3) yaitu Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” sambung Anggawira.

Aspebindo berharap Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA Batubara DMO dengan harga internasional.

Sementara itu Sekretaris Jendral Aspebindo Muhammad Arif menambahkan, bahwa catatan penting dari fenomena kelangkaan ini adalah diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batu bara nasional dalam merumuskan kebijakan.

"Dan Aspebindo siap menjadi wadah tersebut. Kami memahami ini ada kaitan nya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun , dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dr PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi," sebutnya.

Sebagai asosiasi pengusaha sebut Arif, pihaknya berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batubara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri. Kestabilan kondisi pasar batubara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batu bara dalam jangka panjang.

"Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali dimasa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batubara Indonesia di mata internasional," ujar dia.

Seperti diberitakan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait terjadi kelangkaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Ditjen Minerba menginstruksikan dalam surat tersebut, seluruh pasokan batu bara yang berada di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal, agar segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PLN dan Independent Power Producer/IPP.

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/051000726/ada-larangan-ekspor-asosiasi-pemasok-batubara-sebut-utamakan-permintaan-dalam

Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke