Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Putar Otak, Siapkan Tunjangan Tambahan PNS yang Pindah Kerja ke IKN Baru

Hal ini menyusul disetujuinya RUU IKN menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/1/2022). Jika kerja-kerja PNS mulai berpindah ke Kaltim, maka pemerintah akan memberikan tunjangan kepada mereka.

"Kalau nanti sudah tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN harus dimasukkan mengenai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, tambahan tunjangan diperlukan lantaran hidup di IKN baru akan berbeda dengan hidup di Jakarta. Sebab, konsep IKN adalah new way of living dan new way of working.

Konsep ini akan mengubah desain perkantoran sehingga menimbulkan dinamika yang baru. Biaya hidup serta sarana hidup seperti rumah pun akan menganut konsep hunian hijau.

"Mungkin untuk jangka pendek belum sampai personal, tapi lebih kepada belanja barang. Tapi implikasi dari sisi belanja pegawai dan belanja barang nanti akan kami lihat berdasarkan berapa tahapan pemulihan tersebut dalam jangka menengah panjang," beber Ani.

Sri Mulyani juga pikirkan nasib bangunan pemerintahan di Jakarta

Selain masalah tunjangan, bendahara negara ini juga mulai memikirkan nasib bangunan pemerintahan di Ibu Kota Jakarta.

Nasib dan rencana penggunaan Barang Milik Negara (BMN) ini akan didesain secara kritikal dalam rencana induk (masterplan).

"Kami dari sisi keuangan negara selain mendesain APBN setiap tahun, kita juga harus melihat dan mengelola. Dan dalam pembahasan DPR disampaikan berkali-kali dari berbagai fraksi, pemanfaatan barang milik negara (BMN) menjadi penting," ucap dia.


Adapun saat ini, pemerintah mulai mengalokasi anggaran pembangunan dan pemindahan Ibu Kota untuk membangun infrastruktur dasar.

Sarana dan prasarana itu meliputi, komplek pemerintahan, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik.

Sebagian pembangunan sarana-sarana itu bakal menggunakan skema pendanaan lain agar tidak memberatkan APBN. Pemerintah mencoba skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU) maupun public private partnership (PPP).

"Itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk project development fund, apakah dalam bentuk viability gap, atau dalam bentuk dukungan lainnya, itu semua sudah kami identifikasi," tandas Ani.

https://money.kompas.com/read/2022/01/18/192000226/sri-mulyani-putar-otak-siapkan-tunjangan-tambahan-pns-yang-pindah-kerja-ke-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke