Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Sertifikat Vaksin dan Solusi Jika Tak Muncul di PeduliLindungi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang sudah divaksinasi, biasanya akan mendapat sertifikat vaksin Covid-19. Cara cek sertifikat vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id.

Selain itu, ada cara cek sertifikat vaksin tanpa perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Tahapannya pun cukup mudah, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini.

Sertifikat vaksin sendiri merupakan tanda bukti seseorang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Selama pandemi belum usai, sertifikat vaksin masih dibutuhkan. Karena itu, penting untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dan mengunduhnya.

Seperti diketahui, salah satu dokumen yang sangat dibutuhkan saat bepergian, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri, adalah sertifikat vaksin Covid-19.

Jika Anda sudah divaksinasi lengkap, maka akan mendapat dua sertifikat vaksin (termasuk sertifikat vaksin ke 2). Anda bisa cek sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui SMS, WA, aplikasi dan website PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cara cek sertifikat vaksin tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi? Berikut penjelasannya:

1. Cek sertifikat vaksin lewat SMS

Jika Anda telah divaksin Covid-19, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Anda juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.

SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.

Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.

2. Cek sertifikat vaksin lewat laman PeduliLindungi

Kedua cara cek sertifikat vaksin (cara melihat sertifikat vaksin) adalah dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:

3. Cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp

Selanjutnya, cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui WhatsApp atau fitur Chatbot WhatsApp.

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. Berikut langkah-langkah atau cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp:

Jika sertifikat vaksin masih tidak muncul

Bila sudah mencoba cara di atas dan sertifikat vaksin belum kunjung muncul, Anda bisa menghubungi chatbot Kemenkes di nomor 0811-10500567. Selain itu, bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut ini, agar sertifikat vaksin bisa segara muncul.

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Pilih menu “Vaksin Covid-19".
  • Klik "Sertifikat Vaksin."
  • Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
  • Masukkan enam kode OTP yang dikirim melalui chat room atau SMS.
  • Selanjutnya pilih "Download Sertifikat.”
  • Lalu, masukkan nama dan NIK yang terdaftar.
  • Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download).
  • Selanjutnya, sertifikat vaksin akan muncul dan siap diunduh.

Namun, jika sesudah mendapat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi dan status vaksinasi tidak sesuai, misalnya sudah vaksin dua kali tapi tertulis satu kali, disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilakukan.

Nantinya, di tempat tersebut akan dibantu untuk memasukkan data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.

Itulah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi. Bisa dikatakan, cara cek sertifikat vaksin cukup mudah untuk dilakukan. 

https://money.kompas.com/read/2022/01/19/051630626/cara-cek-sertifikat-vaksin-dan-solusi-jika-tak-muncul-di-pedulilindungi

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke