Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Tokopedia

KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online.

Di era pandemi ini, banyak masyarakat yang mencari tahu bagaimana cara bayar pajak motor online. Pasalnya, terlalu berisiko jika harus datang ke kantor Samsat langsung.

Pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK per satu tahun. Pemilik kendaraan wajib bayar pajak kendaraan bermotor agar tidak dikenakan denda.

Pajak kendaraan bermotor merupakan jenis pendapatan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui Tokopedia?

Cara bayar pajak motor online di Tokopedia

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia dan melakukan pendaftaran akun supaya bisa mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia ini.

Namun, cara bayar pajak motor online via Tokopedia tidak bisa dilakukan untuk semua daerah.

Melainkan baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.

Untuk beberapa wilayah, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dulu agar bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor ini, Dengan cara mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.

Jika sudah mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar, jangan lupa untuk menyiapkan STNK kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya agar memudahkan pengisian data saat melakukan cara bayar pajak kendaraan online.

Melansir dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak motor online via aplikasi Tokopedia:

  • Klik E-Samsat.
  • Pilih wilayah.
  • Isi Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan. Atau bagi beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Halaman akan menampilkan Kode Bayar, Detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin. Cek kembali apakah sudah datanya sesuai.
  • Masukkan kode promo jika ada.
  • Klik Pilih Pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran untuk bayar pajak motor online.
  • Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan.

Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.

Cara bayar pajak kendaraan online via Tokopedia pun sudah selesai. Pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.

SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

Demikian cara bayar pajak motor online via Tokopedia yang sangat memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk menuntaskan kewajibannya bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

https://money.kompas.com/read/2022/01/28/060000026/cara-bayar-pajak-motor-online-melalui-tokopedia

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke