Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Jejak JHT | Harga Tahu dan Tempe Naik Minggu Depan | Puan Kritik Soal JHT

1. Jejak JHT: Dibuat Megawati, Direalisasikan Jokowi, Lalu Dikritik Puan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan aturan baru bahwa Jaminan Hari Tua atau JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair secara penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun.

Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair secara penuh pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI. Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Jika ditilik sejarahnya, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 sebenarnya merupakan implementasi dari regulasi yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

UU SJSN merupakan regulasi yang disusun dan disahkan oleh pemerintahan Megawati Soekarnoputri saat masih menjabat sebagai Presiden RI di tahun 2004.

Selengkapnya baca di sini 

2. Gerai Indomaret di Pringsewu Diduga Menimbun Minyak Goreng, Ini Penjelasan Manajemen

Salah satu gerai Indomaret di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga melakukan penimbunan minyak goreng. Dugaan itu muncul setelah beredarnya video saat Anggota DPRD Pringsewu melakukan sidak bersama Satpol PP Pringsewu pada Senin (14/2/2022).

Dalam video yang berdurasi kurang lebih dari 1 menit tersebut, terdapat kardus dan kotak biru yang berisi beberapa minyak goreng kemasan 1 liter bermerk Sovia yang disimpan di luar toko Indomaret.

Sesorang yang mengenakan seragam Indomaret di video itu mengatakan bahwa minyak goreng tersebut bukan ditimbun, melainkan disimpan untuk kebutuhan Indomaret sendiri ketika menggoreng Yummy Fried Chicken, sebagai salah satu makanan yang juga dijual di Indomaret tersebut.

Selengkapnya baca di sini 

3. Harga Tahu dan Tempe Naik Minggu Depan, Produsen: Harap Dimaklumi, Kami Terpaksa

Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu (Gakoptindo) Aip Syarifuddin mengatakan, mulai minggu depan, tepatnya Senin (21/2/2022), harga tahu dan tempe di pasar akan mengalami kenaikan.

Hal ini kata dia disebabkan karena harga kedelai saat ini sudah tembus Rp 11.000 per kilogram. Harga tersebut bisa lebih tinggi di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa.

Aip membeberkan, tahu atau tempe 300 gram yang sebelumnya dihargai Rp 5.000, minggu depan bisa naik menjadi Rp 6.000.

"Naiknya enggak seberapa, hanya Rp 1.000, ini juga kami terpaksa. Sangat-sangat terpaksa menaikan harga karena harga dari bahan baku saja sudah naik. Dari penghasilan kami itu untuk bertahan hidup," ungkap Aip.

Selengkapnya baca di sini 

4. Di Hadapan Pedemo JHT, Menaker Ida: Kok yang Namanya Pak Said Iqbal Enggak Pernah Telepon Saya...

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Rabu (16/2/2022) siang tadi, telah menemui para perwakilan dari serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Ida bilang bahwa Ketua Umum Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya melalui telepon.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri.

"Bu Menteri sendiri tadi bilang ya 'kok yang namanya Pak Said Iqbal enggak pernah nelepon saya sih?' gitu," katanya ketika memberikan keterangan pers, di Jakarta.

Selengkapnya baca di sini 

5. Puan Kritik JHT Tunggu 56 Tahun: Itu Bukan Dana Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk meninjau ulang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masyarakat.

"Perlu diingat, JHT bukanlah dana dari Pemerintah, melainkan hak pekerja pribadi karena berasal dari kumpulan potongan gaji teman-teman pekerja, termasuk buruh," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Puan mengatakan hal itu menyoroti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat banyak penolakan.

Selengkapnya baca di sini 

https://money.kompas.com/read/2022/02/17/053600626/-populer-money-jejak-jht-harga-tahu-dan-tempe-naik-minggu-depan-puan-kritik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke