Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Terus Dorong Perbankan Genjot Kredit UMKM

Hal ini sejalan dengan agenda prioritas dalam presidensi G20 di Indonesia, yakni inklusi keuangan. Terutama, terkait peran teknologi digital dan peluang meningkatkan akses bagi UMKM dalam hal pembiayaan dan pemasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kucuran modal yang memadai kepada pelaku UMKM dapat mengakselerasi pemulihan sektor yang menjadi kontributor utama Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tersebut.

"Kami mendorong kredit UMKM nasional dapat terus meningkat, seiring adanya perbaikan permintaan dari sisi sektor tersebut," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (17/2/2022).

Saat ini, porsi kredit UMKM baru menyentuh 18,4 persen atau setara Rp 1.200 triliun. Untuk meningkatkan porsi kredit tersebut, Airlangga menilai BRI memiliki kontribusi besar dalam penyaluran kredit kepada pelaku usaha.

“Kita bisa mendorong inklusi keuangan. Nah, dukungan UMKM terus kita dorong, dan tentu kita melihat bahwa BRI adalah salah satu yang memberikan loan besar kepada sektor UMKM," lanjutnya.

Selain itu, ia berharap pelaku UMKM bisa terus naik kelas dan memiliki implikasi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 65,46 juta unit atau sekitar 99,99 persen dari total usaha nasional pada 2019.

Jumlah tersebut mampu menyerap sekitar 119,5 juta tenaga kerja atau setara 96,92 persem dari total tenaga kerja di Indonesia. Artinya, peningkatan usaha pelaku UMKM dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul:  Pemerintah Dorong Kontribusi Perbankan Untuk Salurkan Kredit UMKM

https://money.kompas.com/read/2022/02/17/213200126/pemerintah-terus-dorong-perbankan-genjot-kredit-umkm-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke