Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Subsidi Terbatas dan Nonsubsidi Mahal, Gubernur Sumbar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengimbau masyarakat yang bergerak di sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan meningkatkan penggunaan pupuk organik dan meminimalkan penggunaan pupuk kimia dalam usaha tani atau budidaya tanaman.

Hal tersebut sehubungan dengan maraknya isu pupuk subsidi yang terbatas dan pupuk nonsubsidi yang mahal akhir-akhir ini. Imbauan ini pun diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk masalah tersebut.

Untuk itu, Mahyeldi pun meminta petani mengoptimalkan aktivitas produksi pupuk organik melalui pengembangan dan pemanfaatan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Sumbar.

Dia mencontohkan, masyarakat tidak perlu membakar jerami. Sebaliknya, jerami tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kompos dan mengaplikasikannya ke lahan.

"Memanfaatkan limbah pertanian (pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan dan tanaman lainnya) sebagai bahan baku pengomposan atau produksi pupuk organik (kompos)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2022).

Selain itu, Mahyeldi juga menyarankan masyarakat agar bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair.

"Demikianlah imbauan ini agar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Dukungan dari Kementan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menginginkan para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.

“Hasil pertanian nonpestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya.

Syahrul juga mengimbau agar para petani diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

“Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menambahkan, pupuk organik yang telah dikomposkan berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan berbagai macam mikroba," katanya.

Ali mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.

Dia menjelaskan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak, dan sampah organik rumah tangga.

Pembangunan UPPO diarahkan pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Ali menyebutkan, pihaknya mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik agar turut merehabilitasi tanah.

"Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," paparnya.

Ali juga menegaskan, pihaknya tidak mendorong substitusi dari pupuk kimia ke pupuk organik. Kementan, lanjutnya, mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman ada di pupuk anorganik.

“Oleh karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.

Ali juga mengatakan, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan) yang dikelola secara swadaya.

Bantuan tersebut berupa UPPO yang pada dua tahun terakhir telah tersalurkan sebanyak total 41 unit pada 2020 dan 2021 di Sumbar.

UPPO tersebut diharapkan dapat membantu produksi pupuk kandang sebagai pupuk tambahan pada pertanaman.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe). Diketahui, kohe merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Selain itu, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Oleh karenanya, beberapa kelompok tani (poktan) berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, dan motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.

https://money.kompas.com/read/2022/02/21/100307426/pupuk-subsidi-terbatas-dan-nonsubsidi-mahal-gubernur-sumbar-dorong-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke