Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal JHT, Buruh Minta Menteri Ida Turun ke Lapangan, Lihat Keadaan Sebenarnya

Rencananya pertemuan ini akan membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami akan meminta Menaker, Ida Fauziyah untuk turun ke lapangan dan melihat keadaan ekonomi sebenarnya," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers Selasa, (22/2/2022)

Selain itu, pihaknya akan meminta Menaker tunduk pada perintah presiden untuk merevisi permenaker tersebut. Namun sampai saat konferensi pers, KSPI belum tahu apakah pertemuan tersebut jadi dihelat.

"Rencananya nanti jam 18.30 WIB. Masih belum tahu apakah jadi atau tidak setelah instruksi dari presiden," kata Iqbal. 

Ia bilang, Permenaker ini adalah hal yang menyakitkan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ada di angka 3 persen, nyatanya masih disokong oleh sektor batu bara dan kelapa sawit. Artinya, peran sektor manufaktur masih sedikit sekali.

"Menurut catatan kami, buruh manufaktur yang ter-PHK mencapai 200.000 (orang-red), kalau digabung dengan sektor lain mungkin tembus 500.000. Buruh outsourcing belum terserap lagi. Artinya, produksi masih belum meningkat," papar dia.

Berdasarkan catatan KSPI, ada ribuan buruh yang JHT-nya belum cair selama dua hingga tiga tahun. Hal itu diperparah dengan tidak jelasnya status PHK dan pesangon yang tidak seberapa.

"Nanti sore akan kami sampaikan, tapi dugaan kami pertemuannya akan ditunda," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/22/152830326/soal-jht-buruh-minta-menteri-ida-turun-ke-lapangan-lihat-keadaan-sebenarnya

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke