Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Koperasi: Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, dan Prinsipnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Koperasi adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi. Sejak di bangku SD, sebagian dari kita mungkin sudah diajarkan tentang apa itu koperasi dan fungsinya bagi perekonomian. Lalu, apa yang dimaksud dengan koperasi?

Pengertian koperasi

Kata koperasi adalah diambil dari bahasa Inggris, yakni cooperation. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya kerja sama.

Secara sederhana, koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berdasarkan asas-asas kekeluargaan. Organisasi ekonomi ini dioperasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi.

Dengan kata lain, pengertian koperasi adalah sebuah badan usaha yang dibentuk atas asas kekeluargaan. Tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

Sementara menurut bapak koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, pengertian koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Dengan demikian, pengelolaan koperasi adalah mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Sedangkan asas koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong.

Koperasi adalah salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia. Pada tahun 2019 saja, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa jumlah koperasi di seluruh Indonesia ada 123.048 dan anggota tercatat sebanyak 22 juta orang.

Sejarah koperasi di Indonesia

Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, sejarah koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886. Saat itu, Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi).

Ia mendirikan bank tersebut dengan tujuan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Maksud dari Patih sendiri yaitu untuk membentuk koperasi kredit modal seperti yang sudah ada di Jerman.

Cita-cita Patih tersebut dikembangkan oleh seorang asisten residen Belanda De Wolf Van Westerrode. Ia menganjurkan untuk mengubah bank itu menjadi koperasi agar bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Kemudian pada 1908, Raden Soetomo mendirikan perkumpulan “Budi Utomo” untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Budi Utomo juga memberikan peranan bagi gerakan koperasi guna memperbaiki kehidupan rakyat.

Penyebarluasan semangat koperasi ini terus berlanjut sampai tahun 1927, terbentuk Sarekat Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha pribumi.

Kemudian pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Pada kongres ini, terbentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya. Selain itu, kongres ini juga menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.

Fungsi koperasi

Dikutip dari Gramedia.com, didirikannya koperasi tentu memiliki fungsi. Adapun fungsi didirikannya koperasi adalah sebagai berikut:

1. Membangun dan mengembangkan

Fungsi pertama dari koperasi adalah membangun sekaligus mengembangkan potensi dan kemampuan anggotanya dan masyarakat secara umum. Fungsi lain dari koperasi adalah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat.

2. Meningkatkan sumber daya manusia

Fungsi kedua dari koperasi adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan masyarakat secara aktif. Kualitas SDM yang semakin meningkat akan memberikan manfaat bagi perekonomian.

3. Memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan

Fungsi ketiga dari koperasi adalah memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan. Fungsi ini bisa dikatakan sebagai pondasi kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai sokogurunya.

4. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Fungsi keempat dari koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan menggunakan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Tujuan koperasi

Secara umum, tujuan dari adanya koperasi adalah sebagai berikut:

Prinsip koperasi

Dirangkum dari UU 25 tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:

Demikian penjelasan mengenai apa itu koperasi, sejarah, fungsi, tujuan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Bisa dikatakan bahwa koperasi adalah

https://money.kompas.com/read/2022/03/05/162531426/apa-itu-koperasi-pengertian-sejarah-fungsi-tujuan-dan-prinsipnya

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke