Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lindungi Petani Sawit, Apkasindo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah kerjanya.

Kerja sama ini penting dilakukan karena petani sawit sangat rentan tertimpa kecelakaan saat beraktivitas. Baik itu kecelakaan yang diakibatkan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya.

"Kita akan membangun kolaborasi bersama demi meningkatkan kesejahteraan petani, terkhusus untuk anggota Apkasindo di Ketapang. Akan tetapi, kita juga akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini kepada para petani sawit mandiri di Kabupaten Ketapang," kata Ketua DPD Askapindo Kabupaten Ketapang Nurkholis, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id pada Senin, (7/3/2022).

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani menyampaikan langsung rencana kerja sama itu.

Pada kesempatan tersebut, Rini menyampaikan lima program jaminan sosial BPJS Ketenegakerjaan untuk pekerja dalam menghadapi berbagai risiko, baik saat bekerja maupun sudah tidak bekerja.

Ia bilang ada lima program yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lebih lanjut Rini menjelaskan, untuk mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani mandiri, nelayan, pedagang, tukang ojek dapat melakukan pembayaran iuran minimal mulai dari Rp 16 ribu per bulan.

Sementara, ia bilang untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 36 ribu per bulan. Yang mana sebesar Rp 20 ribu akan menjadi tabungan setiap bulannya.

Rini mencontohkan, ketika pekerja mengalami risiko sosial meninggal dunia karena sakit, maka yang mendapatkan jaminan itu adalah ahli waris sebesar Rp 42 juta.

"Tapi itu, bila sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun. Kemudian jika peserta meninggal dunia maka anak ahli waris juga bisa mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 174 juta dengan rincian Rp 1,5 juta per tahun bagi setiap anak untuk tingkat pendidikan SD, Rp 2 juta per tahun untuk anak tingkat pendidikan SMP, kemudian Rp 3 juta per tahun bagi anak untuk tingkat pendidikan SMA, dan Rp 12 juta per tahun bagi setiap anak untuk tingkat pendidikan Perguruan Tinggi," beber Rini.

Rini menuturkan, apabila peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maka manfaat yang didapat adalah perawatan medis yang sesuai indikasi medis.

Begitu juga apabila peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan manfaat santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan.

Di samping itu, keluarga peserta akan mendapat uang pemakaman sebesar Rp 10 juta dan manfaat berkala yang diambil sekaligus sebesar Rp 12 juta. Manfaat tersebut masih ditambah dengan beasiswa untuk 2 orang anak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Julianto cerita, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Apkasindo Ketapang untuk memperkenalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Apkasindo.

"Sebagai tahap awal, kami ingin memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus Apkasindo Ketapang sehingga pengurus Apkasindo mengetahui manfaat program-program dari BPJS Ketenagakerjaan, dan kami juga akan memberikan penjelasan kepada anggota-anggota lainnya, agar ikut terlindungi," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/153000826/lindungi-petani-sawit-apkasindo-gandeng-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke