Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, selain Inra Kenz dan Doni Salmanan, masih ada lagi investasi yang memakan kerugian lebih besar, bahkan mencapai Rp 5 triliun.
“Ada lagi lebih sadis, entah benar entah enggak, (apa benar sampai Rp 5 triliun) wassalam ini kalau sampai benar. Makanya saya Minta Polri untuk tidak takut kejar pelaku pemain trading ilegal siapapun. Tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri,” tulis Ahmad dikutip dari Instagramnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit, tengah masuk tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Adapun nama dibalik robot trading Fahrenheit adalah Hendry Susanto yang merupakan CEO PT FSP Academy Pro.
Terkuaknya kasus ini, berawal dari laporan korban yang diterima Dirkrimsus Polda Bali awal pekan lalu.
Nama Hendry terseret lantaran para korban mengaku kesulitan melakukan withdraw, dan tidak bisa menghubungi Hendry.
Media sosial Hendry juga dinonaktifkan beserta dengan aplikasi trading ditutup.
Edukasi dan literasi keuangan
Maraknya kasus investasi bodong, tentunya perlu menjadi perhatian, utamanya bagi para pemburu cuan.
Meskipun upaya literasi dan edukasi telah dilakukan banyak pihak, tetap saja investasi bodong memakan korban.
Maka dari itu, penting untuk dipahami, tidak ada keuntungan besar yang bisa diperoleh secara instan, sehingga ada baiknya menelaah instrumen investasi lebih dalam, sebelum melakukan berinvestasi.
https://money.kompas.com/read/2022/03/19/134500326/penipuan-robot-trading-fahrenheit-capai-rp-5-triliun-lebih-mengerikan-dari