Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Skema untuk Tarik Investor Proyek IKN Nusantara, Seperti Apa?

Salah satu skema yang dikembangkan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi.

Nantinya, pemerintah akan memberikan jaminan atas pendanaan dari badan usaha yang menggarap proyek IKN tersebut. Artinya, apabila badan usaha penggarap proyek IKN kesulitan membayar utang untuk mendanai proyek, pengembaliannya akan dijamin pemerintah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengungkapkan, besaran anggaran permi penjaminan proyek tersebut akan bergantung pada hasil asessmen dalam setiap risiko proyek yang ada serta tahapannya.

Dengan demikian, pihaknya tidak dapat memastikan jumlah anggaran tersebut.

“Besaran premi penjaminan akan tergantung pada hasil asesmen risiko tiap-tiap proyek dan tahapannya,” ucap Luky, seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (21/3/2022).

Menurut dia, keseluruhan skema penjaminan pemerintah terhadap proyek IKN akan turut mengikutsertakan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk menjaga ring fence.

Luky mengatakan, penjaminan pemerintah untuk proyek IKN telah dimandatkan dalam Undang-Undang IKN, dapat dilakukan melalui berbagai skema KPBU, pinjaman langsung dengan badan usaha milik negara (BUMN), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Berbagai skema ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyek,” imbuhnya. (Siti Masitoh)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Skema yang Disiapkan Pemerintah untuk Tarik Investor Biayai Proyek Ibu Kota Negara

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/060800326/pemerintah-siapkan-skema-untuk-tarik-investor-proyek-ikn-nusantara-seperti-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke