Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian Urusan Industri dan Perdagangan

Dalam sekejap migor kemasan tersedia di rak-rak toko swalayan, dengan harga yang lebih tinggi dari HET yang semula dipatok pemerintah.

Alhasil, konsumen pada umumnya tidak lagi khawatir kehabisan migor di dapurnya. Kini masalahnya beralih pada bagaimana menghadapi harga migor yang tinggi.

Sebagian konsumen menyikapinya dengan cara menghemat pemakaian migor. Menu makanan BKPR (bakar, kukus, panggang, rebus) pun mulai beredar di media sosial.

Sekarang tinggal kemauan pada ibu rumah tangga untuk melakukannya. Tentu perubahan cara mengolah makanan ini tidak gampang. Protes dari anggota keluarga bisa sering terdengar.

Namun lama kelamaan akan terbiasa juga. Apalagi jika diniatkan untuk mengurangi asupan lemak yang mengundang penyakit, maka mengolah makanan tanpa migor bukan lagi masalah besar.

Secara teori kasus migor sudah hampir selesai, setelah berbulan-bulan menyusahkan warga.

Namun bagi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah, harga migor curah yang dipatok pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter masih bermasalah.

Selain harga di pasaran yang di atas HET, membelinya masih dibatasi beberapa liter per orang, bahkan bisa tidak ada sama sekali.

Masih terjadi antrean untuk mendapatkan migorcu di sana-sini.

Masalah lain, migor curah disinyalir tidak sebaik migor kemasan, karena bisa dioplos dengan minyak goreng bekas sehingga tidak sehat.

Perlu ada upaya untuk mengawasi mutu migor curah agar masyarakat tidak ragu membelinya. Oknum pengusaha bisa menyebar isu adanya migor curah oplosan sehingga membuat konsumen resah.

Jangan sampai ini terjadi, apalagi sebentar lagi akan masuk bulan Ramadhan, saat orang fokus beribadah dan menjauhi urusan duniawi.

Untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga migor curah yang terjangkau oleh masyarakat dan UMKM, giliran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tampil ke depan.

Pada 18 Maret 2022, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Peraturan itu mengatur tata cara penyediaan dan distribusi migor curah, termasuk pembiayaan dan pengawasannya.

Mekanisme pengendalian pasokan dan distribusi migor curah cukup sederhana. Pengusaha mengajukan rencana produksi dan distribusi migor curah kepada Kemenperin secara online.

Setelah diverifikasi dan disetujui Kemenperin, pengusaha membuat perjanjian pembiayaan dengan BPDPKS.

Berdasarkan perjanjian itu, pengusaha kemudian memproduksi migor curah dan mendistribusikannya melalui jaringan distribusi dan/atau badan usaha milik negara yang ditugaskan Kemenperin.

Pengusaha kemudian mengajukan permohonan pembayaran dana pembiayaan migor curah kepada Kemenperin untuk diteruskan kepada BPDPKS setelah diverifikasi.

Besar dana pembiayaan dihitung berdasarkan selisih antara harga acuan keekonomian (HAK) dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

HAK adalah harga ekonomi dari migor curah yang ditawarkan di pasaran pada tingkat provinsi yang ditetapkan oleh BPDPKS berdasarkan keputusan rapat koordinasi teknis bidang perekonomian.

HAK mengacu pada harga rata-rata crude palm oil pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir, sehingga dapat berubah setiap bulan.

Agar mekanisme ini berlangsung tanpa masalah, Kemenperin membentuk tim pengawas yang beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam Permenperin ini, seperti mendistribusikan migor curah ke industri besar atau industri menengah, mengemas ulang, dan/atau mengekspor migor curah, akan dikenai sanksi.

Sanksi ini dapat berupa peringatan tertulis, denda, penghentian pembayaran dana pembiayaan migor curah; dan/atau pembekuan perizinan berusaha.

Peraturan ini berlaku selama 6 bulan yang dapat diperpanjang oleh Menperin berdasarkan hasil rapat koordinasi komite pengarah BPDPKS.

Penanganan masalah minyak goreng seperti yang diuraikan di atas menyimpulkan bahwa beberapa instansi harus bekerja sama untuk mengatasi masalah pasokan dan harga komoditas strategis.

Kementerian Perdagangan tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga Kementerian Perindustrian. Ini karena produksi (urusan Kemenperin) tidak terpisah dari distribusi (urusan Kemendag). Keduanya terkait erat, sehingga harus diatur secara simultan dan terpadu.

Pengaturan ini tidak hanya untuk satu komoditas penting seperti minyak goreng, namun juga untuk hal-hal lain, seperti bagaimana produk dalam negeri bisa menang bersaing dengan produk impor, baik di dalam maupun di luar negeri.

Tanpa berteori panjang lebar, saya ingin menyampaikan bahwa urusan industri dan perdagangan hendaknya disatukan kembali seperti pada beberapa tahun yang lalu.

Kementerian Industri dan Perdagangan di berbagai negara terbukti lebih efektif untuk mengatasi gejolak perubahan harga di dalam negeri dan untuk mengatasi persaingan di luar negeri.

Jepang, Singapura dan Malaysia adalah beberapa negara yang menggabungkan kedua urusan besar itu dalam satu kementerian.

Tidak hanya kedua urusan itu, urusan investasi juga layak untuk dimasukkan ke dalamnya, demikian juga urusan lain seperti persaingan usaha, logistik, dan usaha kecil.

Pemerintah Presiden Jokowi masih memiliki waktu dua tahun untuk menggabungkan beberapa kementerian/lembaga yang terkait erat tersebut. Tentu ada resistensi di sana-sini, namun itu hal yang wajar dan pasti dapat diatasi.

Memang hal itu akan memerlukan waktu karena melibatkan perubahan undang-undang, namun hasilnya akan monumental.

Agar kenaikan harga-harga komoditas strategis tidak terus bermunculan seperti yang terjadi setiap menjelang bulan puasa atau setiap ada perubahan harga komoditas internasional, dan produk-produk nasional dapat bersaing di pasar internasional, maka upaya yang tegas berupa penggabungan kementerian yang terkait erat perlu dilakukan segera.

https://money.kompas.com/read/2022/03/26/063000226/kementerian-urusan-industri-dan-perdagangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke