Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LKPP Luncurkan Aplikasi BISA, Produk UMKM Tak Sesuai Kategori Langsung Dicabut dari Katalog

BISA Pengadaan merupakan aplikasi pengadaan barang atau jasa non-transaksional yang berfungsi sebagai media promosi barang atau jasa para pelaku usaha yang berniat untuk memperluas pasar ke dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menambahkan, pengembangan BISA Pengadaan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar LKPP dapat memasukkan 1 juta UMKM ke dalam katalog elektronik.

Ia pun berpesan kemudahan tersebut jangan dimanfaatkan secara sembarangan oleh pelaku usaha karena bakal dikenai sanksi jika dilanggar.

"Kita berikan kemudahan seluas-luasnya, tapi kita juga melakukan kontrol di ujung. Jika kedapatan melanggar dan misalkan barang yang dijual tidak sesuai akan mendapat sanksi langsung take down dari katalog," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Anaz kembali menjelaskan, dari sisi pemerintah, aplikasi ini memudahkan mencari informasi dan alternatif pelaku usaha sebagai calon penyedia barang atau jasa sesuai kualifikasi yang diharapkan.

BISA Pengadaan ditargetkan memiliki jutaan database pelaku usaha dengan ribuan klasifikasi bisnis serta fitur modern.

Seperti peta lokasi untuk memudahkann pencarian, fitur timeline updates yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan pelaku usaha. BISA pengadaan dapat diakses melalui https://bisapengadaan.lkpp.go.id.

Di dalam BISA terdapat sejumlah fitur seperti portofolio pelaku usaha, lokasi sebaran usaha, peluang pasar PBJP dalam SIRUP LKPP, peluang PBJ Internasional serta kalender kegiatan rutin terkait pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Materi yang diberikan meliputi cara memiliki NIB, regulasi PBJP, perkembangan aplikasi PBJP dan penggunaannya (SIRUP, e-katalog, dan toko daring) serta bimbingan terkait permasalahan yang sering dialami oleh penyedia dalam bertransaksi dengan pemerintah.


Pemetaan pelaku usaha dan kemampuan produksinya

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, selama ini pengelola pengadaan masih kesulitan untuk melihat potensi pelaku usaha yang berjualan di pemerintah.

Melalui BISA Pengadaan, pengelola pengadaan di UKPBJ dapat dengan mudah memetakan pelaku usaha dan kemampuan produksinya sehingga bisa memilih barang atau jasa terbaik sesuai kebutuhan.

"Tentunya dengan catatan, para pelaku usaha rajin melakukan promosi dan mengupdate profil usahanya. Nanti, jika sudah bertambah besar, kita akan bantu channeling untuk kita dorong di pengadaan internasional," tutur Sarah.

Selain itu, LKPP bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP mendapat mandat untuk mengawasi transaksi belanja pemerintah daerah.

Jika belanja untuk UMK dan produk dalam negeri kurang dari 40 persen anggaran maka akan diberi sanksi pengurangan DAK dan DAU dari Kementerian Keuangan.

LKPP juga telah memutuskan bakal membuka 12 etalase baru untuk menambah komoditas katalog lokal. Harapannya produk lokal dan UMK akan semakin mudah berjualan ke pemerintah daerah.

https://money.kompas.com/read/2022/03/30/202915326/lkpp-luncurkan-aplikasi-bisa-produk-umkm-tak-sesuai-kategori-langsung-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke