Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GoTo Terapkan Sistem Penjatahan Saham Saat IPO, Ini Penyebabnya

Padahal, jumlah saham perdana yang akan dilepas hanya 3,43 persen dari seluruh saham yang ada. Maka dari itu, GoTo menerapkan sistem penjatahan saham atau allotment.

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan sistem penjatahan dilakukan jika terjadi kelebihan permintaan saham atau oversubscribed.

“Ada yang dapat 100 persen ada yang dapat 35 persen, karena ada penjatahan pasti (fixed allotment) dan ada juga penjatahan terpusat (pooling allotment). Itu dilakukan kalau terjadi oversubscribed,” kata Hans kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

IPO GoTo mengalami kelebihan permintaan hingga 15,7 kali. Padahal, jumlah saham perdana yang akan dilepas hanya 3,43 persen dari seluruh saham yang ada.

Indo Premier Sekuritas, selaku underwriter IPO GoTo mencatat, jumlah investor yang berpartisipasi mencetak rekor yakni lebih 299.000 single investor identification (SID), dengan sebagian besar adalah investor ritel.

"Minat tinggi pasar membuat pesanan saham GoTo mengalami kelebihan permintaan hingga 15,7 kali. Ini sebuah momen bersejarah, serta menjadi katalis positif bagi pergerakan IHSG yang beberapa kali sudah mencetak all time high,” kata Moleonoto dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (9/4/2022).

Proses penjatahan dapat diartikan sebagai proses pembagian saham kepada investor yang terlebih dulu memesan efek. Jika terjadi undersubscribed, seluruh investor yang sudah memesan saham IPO akan mendapatkan saham sesuai nominal yang dipesan. Sementara saat oversubscribed, jumlah saham yang dipesan investor melebihi jumlah saham tersedia.

Hans mencontohkan, jika perusahan memiliki 10 saham, sementara yang ingin membeli saham adalah 100 orang, maka saham tersebut akan dijatah sebanyak 10 persen kepada masing–masing investor.

“Setiap orang kan memiliki hak yang sama, kalau kita jual 10 (saham) dan yang mau beli 100 orang, jadi bagaimana caranya agar 10 saham ini dipecah supaya kebagian kepada 100 orang ini maka tiap orang dapat 10 persen dari yang dia pesan,” kata Hans.

Jika jumlah saham yagn diperoleh investor kutang dari jumlah saham yang dipesan, dana pembelian saham tersebut akan dikembalikan atau refund. Dalam beleid Bursa Efek Indonesia (BEI) No IX.A.7 tahun 2011, calon emiten yang sedang dalam proses IPO, dapat melakukan penjatahan saham melalui dua mekanisme, yakni penjatahan pasti (fixed allotment) dan penjatahan terpusat (pooling allotment).

Fixed allotment merupakan mekanisme penjatahan saham atau efek yang caranya adalah dengan memberikan alokasi efek kepada pemesan sesuai dengan pemesanan dalam formulir pemesanan efek. Sistem penjatahan ini, sudah ditetapkan oleh emiten dan underwriter, sehingga sifatnya pasti.

Sedangkan pooling allotment adalah mekanisme penjatahan saham yang dilakukan dengan mengumpulkan seluruh pemesanan efek (pooling). Selanjutnya, perusahaan akan menentukan penjatahan saham yang dapat diperoleh investor. Dengan cara ini, perusahaan bisa melihat jumlah demand dari investor.

“Balik lagi, ini yang pesan sebagai apa dulu, kalau di GOTO, ada yang fixed allotment ada yang pooling allotment. Kalu yang fixed allotment pasti dikasih sesuai yang dipesan, sisanya barulah dialokasi. Itu umum terjadi, tapi biasanya institusi dikasih yang fixed allotment, dan kalau kelebihan barulah dikasih penjatahan,” ucap Hans.

https://money.kompas.com/read/2022/04/11/124050926/goto-terapkan-sistem-penjatahan-saham-saat-ipo-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke