Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendagri: Pengenaan Tarif Akses NIK Tidak Berdampak Signifikan ke Masyarakat

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pengenaan tarif tersebut tidak akan berdampak ke masyarakat.

"Berdasarkan hasilnya kajian kami, (pengenaan tarif akses NIK) tidak ada dampak signifikan ke masyarakat," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Menurut Zudan, tarif akses NIK tersebut masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya dikenakan untuk industri yang bersifat profit oriented, bukan perorangan.

Tarif ini juga tidak akan dikenakan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum seperti untuk BPJS Kesehatan, Pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan kampus.

"PNBP itu dipungut ke lembaga bukan ke pribadi. Beda dengan pajak dan retribusi yang dipungut langsung ke perorangan," jelasnya.

Saat ini, Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang PNBP terkait layanan pemanfaatan data adminduk. Progres penyusunannya sudah memasuki tahap koordinasi antar kementerian atau lembaga dan sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Kendati demikian, Zudan belum dapat memastikan kapan pengenaan tarif Rp 1.000 per akses NIK ini akan diberlakukan.

"Dari tahun 2013, layanan untuk akses NIK ini gratis. Mulai tahun 2022 akan berbayar bagi industri yang bersifat profit oriented," ucapnya.

Pengenaan tarif ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil Kemendagri memelihara dan mengembangkan sistem database kependudukan dalam jangka panjang.

Perangkat keras ratusan server yang dikelola data senter Dukcapil tersebut rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun dan sudah habis masa garansi. Bahkan suku cadang perangkatnya sudah tidak diproduksi lagi.

Menurut Zudan, sudah saatnya server-server tersebut diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan storage-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/14/184857326/kemendagri-pengenaan-tarif-akses-nik-tidak-berdampak-signifikan-ke-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke