Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Sidak Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah, Bagaimana Hasilnya?

Dalam sidak itu terdapat distributor minyak goreng "nakal" yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh Kemenperin.

Lantas bagaimana hasil sidak dan pengawasan pemerintah dan Tim Satgas Pangan sejauh ini?

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya hingga kini terus melakukan monitoring terkait target produksi serta proses penyaluran minyak goreng curah bersubsidi ke tingkat pengecer.

"Sejauh ini, kami memantau harga jual minyak goreng curah subsidi di Cipete sudah sesuai HET (harga eceran tertinggi) pasca sidak. Tim Pengawas Program MGC Subsidi sedang memantau penyalurannya, mulai dari produsen, distributor D1, D2 dan pengecer," katanya kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Terkait beberapa produsen minyak goreng sawit yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut Febri, memang termasuk perusahaan yang diawasi Tim Satgas MGC Bersubsidi.

Keseluruhan perusahaan produsen minyak goreng sawit telah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). "Yang kami awasi adalah semua produsen migor, distributor D1, D2 dan agen/pengecer yang terdaftar dalam SIMIRAH," ujarnya.

Kemenperin mencatat sebanyak 75 industri minyak goreng sawit terlibat dalam program pemerintah, menyediakan serta menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Ke-75 industri minyak goreng sawit ini telah mengantongi nomor registrasi dan mengikat kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemudian, Kemenperin juga mencatat, sampai 19 April 2022, data SIMIRAH menunjukkan distribusi minyak goreng curah bersubsidi mencapai 136.720 ton atau rata-rata 7.197 ton per hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April, akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari atau memenuhi kebutuhan secara nasional.

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan, Kamis (14/4/2022), ditemukan adanya distributor D1 yang "nakal".

Distributor nakal tersebut melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken 5 liter yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan harga Rp 85.000 per jeriken atau Rp 17.000 per liter.

Padahal, bila mengacu HET, minyak goreng curah ini hanya dijual Rp 14.000-Rp 15.500 per liter. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.Kemenperin pun telah memberikan peringatan tertulis kepada 24 produsen minyak goreng.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya berharap, ke-24 produsen tersebut tidak sampai ke tahap pembekuan izin usaha.

https://money.kompas.com/read/2022/04/20/173700026/kemenperin-sidak-produsen-dan-distributor-minyak-goreng-curah-bagaimana

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke