Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Pabrik Rokok Bagi-bagi THR Lebih Awal, 52.025 Buruh Dapat Rp 2,38 Juta Per Orang

Para buruh menerima uang THR yang diberikan secara cash.

Video viral itu salah satunya diunggah di akun Facebook Info Seputar Kudus-ISK pada 18 April 2022. 

Pada video tersebut nampak para buruh pabrik rokok itu menghitung uang THR yang diterimanya dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Untuk link videonya bisa klik di sini. 

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan, pemberian THR memang dilakukan lebih awal supaya pekerja bisa segera berbelanja kebutuhan pokok untuk momen Idul Fitri.

Mochtar mengatakan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari, yaitu sebesar Rp 2.382.000 per orang.

"Sebagian (uang THR diberikan) tunai dan sisanya transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi perbankan," kata Mochtar, Rabu (20/4/2022).

PT Djarum Kudus pun membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Total ada 52.025 karyawan yang menerima THR yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok, dan Temanggung.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut senilai Rp 116,46 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada 2021 sebanyak 51.510 orang.

"Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022 meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu," ungkapnya.

Kedunya merupakan orang terkaya di Indonesia menurut versi Forbes, dan masuk dalam daftar 70 orang terkaya di dunia.

Saat ini Robert tercatat punya kekayaan 22,9 miliar dollar AS atau setara Rp 328,61 triliun (asumsi kurs Rp 14.350 per dollar AS, sementara Michael punya kekayaan senilai 22 miliar dollar AS atau setara Rp 315,70 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/125000626/viral-pabrik-rokok-bagi-bagi-thr-lebih-awal-52.025-buruh-dapat-rp-2-38-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke