Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serikat Karyawan Tip Top Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

Ketua Umum Skartito Encep Supriyadi mengatakan pihaknya beberapa kali melakukan perundingan dengan manajemen, namun tidak menuai hasil yang diinginkan oleh pekerja.

"Sejak disepakatinya PKB pertama hingga saat ini PKB keempat, masih ada kesepakatan dalam PKB yang belum dipenuhi oleh manajemen. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kenaikan upah setiap tahunnya, golongan dan jabatan dalam perusahaan, pembelian produk perusahaan oleh pekerja, bantuan beasiswa untuk pekerja, juga terkait pensiun dini," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Encep mengatakan pihaknya terakhir berunding dengan manajemen Tip Top pada 19 April 2022. Namun kata dia, manajemen kekeuh tidak mau melaksanakan isi PKB sebagaimana yang dituntut pekerjanya, termasuk kenaikan upah.

Padahal lanjut dia, serikat pekerja Tip Top telah memberikan usulan kenaikan upah kepada manajemen berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saat ini. Namun karena usulan itu tidak digubris manajemen, pekerja Tip Top memutuskan berunjuk rasa.

Adapun tuntutan mereka yaitu kenaikan upah sebesar 5 persen, melaksanakan isi PKB secara menyeluruh dan bertanggung jawab terutama yang belum terealisasi, serta meninjau ulang kebijakan lembur hari libur.

Tuntutan terakhir yaitu memberhentikan segera oknum manajemen Tip Top Supermarket yang diduga tidak suka dengan keberadaan serikat pekerja dan aktivitas Skartito. Ia menduga ada oknum manajemen perusahaan bersikap anti terhadap keberadaan serikat pekerja.

"Padahal pimpinan tertinggi Tip Top Supermarket selama ini sangat baik hubungannya dengan Skartito. Tetapi adanya oknum manajemen yang bersikap anti serikat pekerja harus segera dihentikan karena tindakan yang dilakukannya bertentangan dengan kebijakan Direksi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/25/130200626/serikat-karyawan-tip-top-gelar-unjuk-rasa-tuntut-kenaikan-upah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke