Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI: Buruh Butuh BSU tapi Kemenaker Hanya PHP

Namun sampai saat ini, program BSU tersebut tak kunjung menunjukkan tanda-tanda pencairan. Oleh karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah hanya pemberi harapan palsu (PHP).

"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Said Iqbal menduga, belum tersalurkannya subsidi gaji sebesar Rp 1 juta lantaran minim anggaran. Pasalnya, program BSU ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,8 triliun.

"Sepertinya dana bantuan subsidi upah tidak mencukupi, kemungkinan dialokasikan ke mata angggaran lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung. Saat ini kata dia, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.

Sebab kata dia. di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU. Dita memperkirakan payung hukum BSU selesai pada akhir Mei 2022 sehingga pencairannya bisa segera dilakukan.

"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita.

Awalnya, Kemenaker melalui Sekretaris Jenderalnya Anwar Sanusi mengatakan subsidi gaji untuk pekerja bakal cair bulan April 2022. Namun hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair.

https://money.kompas.com/read/2022/05/27/204215526/kspi-buruh-butuh-bsu-tapi-kemenaker-hanya-php

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke