Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Segel 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal dari China dan Malaysia

KKP memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan industri perikanan dalam negeri.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung operasi pengawasan importasi ikan di Batam menjelaskan, ditemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Tiongkok di Cold Storage PT SLA dan 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.

Adin juga menyebut, kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).

“Indikasinya produk ini masuk secara ilegal, dan sudah ada yang beredar di masyarakat," ungkap Adin dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com Senin (6/6/2022).

Ia memastikan, sebanyak 4,748 ton ikan impor ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan jajaran Pangkalan PSDKP Batam. Bahkan, telah dilakukan penyegelan terhadap ikan impor ilegal tersebut.

Hal tersebut merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat.

“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan," tegas Adin.

Adapun, Adin menyebut kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan. Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri," ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan, pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Adin menengarai, praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

“Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut," tutup Adin.

https://money.kompas.com/read/2022/06/06/120600526/kkp-segel-4-7-ton-ikan-impor-ilegal-dari-china-dan-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke