Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berantas Korupsi dan Pencucian Uang, Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor PRJ-8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

"Ini adalah sebuah kerja sama yang sebetulnya Pak Jaksa Agung sudah menggarisbawahi betapa pentingnya antara instansi pemerintah, bidang aparat penegak hukum dengan kami yang bekerja mengelola keuangan negara untuk bisa saling mengeratkan kerja sama," kata Sri Mulyani dalam penandatanganan kerja sama di Kantor Kemenkeu Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Sri Mulyani menuturkan, kerja sama antara Ditjen Bea Cukai dengan Jampidsus berisi penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan TPPU yang berasal dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.

Hal ini kata Sri Mulyani, dilaksanakan untuk meningkatkan sinergi dan keterpaduan kedua instansi dalam mengefektifkan dan mempercepat proses penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan yang tetap berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai dan Kejaksaan Agung RI juga akan berkoordinasi dalam penanganan dan penyelesaian barang bukti, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, penyelarasan kebijakan dan diseminasi pemahaman, serta penanganan laporan pengaduan masyarakat.

"Kita berharap kordinasi akan semakin serat untuk pencegahan pidana dan koordinasi di bidang penyidikan serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti dan pengembangan serta peningkatan kualitas SDM," ucap Sri Mulyani.

Sedangkan kerja sama antara Ditjen Bea Cukai dengan Jamintel akan digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen.

Adapun ruang lingkup PKS di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi untuk kegiatan intelijen, penulusuran aset tersangka tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU, kegiatan dan operasi intelijen bersama.

Selain itu, ada kegiatan pencegahan tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU, pengembangan SDM, publikasi, serta dukungan personil, sarana, dan prasarana.

Kedua PKS ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya jangka waktu Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Jaksa Agung Nomor PRJ-8/MK 01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

"Kita menambahkan dasar hukum dalam PKS ini sejalan dengan sudah diundangkannya UU baru, yaitu UU No 7/2021 tentang HPP, sehingga tepat untuk kita melakukan adendum saat ini," sebut Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2022/06/16/182005126/berantas-korupsi-dan-pencucian-uang-sri-mulyani-gandeng-jaksa-agung

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke