Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bengkak, Kebutuhan Dana Mitigasi Perubahan Iklim Tembus Rp 4.002 Triliun

Dana ini dibutuhkan agar Indonesia mampu mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Bendahara negara ini mengungkapkan, total kebutuhan dana itu tercantum dalam Third Biennial Update Report (BUR) Tahun 2021.

Biaya pengurangan CO2 dari sektor kehutanan mencapai Rp 309,1 triliun, sektor energi Rp 3.500 triliun, IPPU Rp 0,93 triliun, limbah Rp 185,27 triliun, dan sektor pertanian Rp 7,23 triliun. Totalnya mencapai Rp 4.002,44 triliun atau setara 281,23 miliar dollar AS.

"Kalau kita lihat dari Third BUR, kenaikan kebutuhan untuk kehutanan dan lahan mencapai Rp 309 triliun serta untuk energi dan transportasi Rp 3.500 triliun. Seolah-olah butuh anggaran dari APBN semuanya, tidak juga. Karena climate change itu adalah komitmen global," kata Sri Mulyani dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII 2022 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Adapun meningkatnya kebutuhan dana untuk mencapai target NDC tahun 2030 itu terjadi lantaran adanya perbedaan proyeksi kebutuhan dana dari laporan sebelumnya, yakni Second BUR.

Tingginya pendanaan juga dipengaruhi oleh tambahan kegiatan mitigasi, kalibrasi metode estimasi, dan perbedaan horizon waktu. Dalam Roadmap NDC Mitigasi tahun 2020, kebutuhan pendanaan perubahan iklim setelah ditambah kegiatan mitigasi mencapai Rp 3.779,63 triliun.

Sementara itu dalam BUR-2, total pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim mencapai Rp 3.481,31 triliun dengan rincian, dana mitigasi di sektor kehutanan dan lahan Rp 77,82 triliun, sektor energi dan transportasi Rp 3.307,20 triliun, sektor IPPU Rp 40,77 triliun, sektor limbah Rp 30,34 triliun, dan pertanian Rp 5,18 triliun.

Padahal kata Sri Mulyani, kebutuhan pendanaan Rp 3.481,31 triliun sudah sangat besar dan tidak mungkin sepenuhnya mengandalkan APBN.

"Itu duit beneran. Jadi kalau dalam billion dollar AS, 247 billion dollar AS. Dan kalau kita lihat dari biaya ini, untuk sektor kehutanan biayanya (paling) kecil, tapi kontribusi penurunan CO2 paling besar," ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, mitigasi perubahan iklim untuk menurunkan 29 persen emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030 hanya Rp 77,8 triliun atau 5,6 miliar dollar AS.

Namun, CO2 yang bisa diturunkan oleh sektor itu sangat tinggi, yakni mencapai 497 juta ton. Sedangkan sektor energi dan transportasi yang memakan biaya hingga Rp 3.307 triliun, hanya mampu menurunkan CO2 314 juta ton atau 446 juta ton untuk penurunan emisi 41 persen.

"Jadi kita membutuhkan Rp 3.300 triliun sendiri (untuk sektor itu). Rp 77 triliun versus Rp 3.300 triliun, so you can see the different. Tapi Anda enggak bisa mengatakan, 'Kalau begitu hutan aja deh, energi enggak'. Enggak (bisa) juga. Because you cannot live without energi juga," ucap dia.

Lebih lanjut wanita yang karib disapa Ani ini mengungkapkan, sektor kehutanan adalah penyumbang terbesar penurunan CO2. Sedangkan sektor energi dan transportasi adalah penyumbang tertinggi pengeluaran CO2.

Oleh karena itu, kata Ani, sektor kehutanan harus mampu mengimbangi sektor energi. Di sisi lain, pemerintah terus mendesain kebijakan (policy) untuk mendapatkan akses energi yang lebih terjangkau namun kontribusinya terhadap CO2 lebih kecil.

"Dan untuk sektor kehutanan, bagaimana kita bisa preserve dan terus menjaga hutan dan penggunaan lahan di Indonesia sehingga bisa berkontribusi paling besar dalam penurunan CO2, tidak hanya untuk Indonesia, tapi kontribusi untuk dunia," tutup Ani.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/150200926/bengkak-kebutuhan-dana-mitigasi-perubahan-iklim-tembus-rp-4.002-triliun

Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke