Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Avtur Naik, Kemenhub Akan Evaluasi Regulasi "Fuel Surcharge" untuk Maskapai

Kebijakan tuslah tiket pesawat akibat kenaikan harga avtur (fuel surcharge) ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 yang harus dievaluasi per 3 bulan sekali.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, regulasi tuslah tersebut akan dievaluasi kembali mengingat kebijakan tersebut diterapkan pada April lalu.

Adapun evaluasi tuslah pesawat ini akan mempertimbangkan pada tren harga avtur di bulan Juni ini.

Evaluasi kebijakan tuslah ini, menurut Adita, lebih dapat direalisasikan ketimbang merevisi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat seperti yang diminta maskapai.

"Oleh karena itu, instrumen yang kita implementasikan sekarang adalah fuel surcharge sebagai response terhadap kenaikan harga fuel atau avtur dunia," ujar Adita kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2022).

Pada KM Nomor 68 Tahun 2022 yang diterapkan April lalu, Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiketnya sebesar maksimal 20 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller dan maksimal 10 persen untuk pesawat jet.

Besaran tuslah tersebut diputuskan dari tren harga avtur pada bulan Maret 2022.

Namun, kini harga avtur kembali naik sehingga Kemenhub perlu melakukan penyesuaian tuslah agar maskapai tidak terlalu terbebani.

Dikutip dari laman Pertamina, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta periode 15-30 Juni 2022 sebesar Rp 17.362 per liter. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode 15-30 Maret 2022 yang sebesar Rp 13.677 per liter.

"FS (fuel surcharge) diimplementasikan dengan durasi waktu disesuaikan dengan parameter harga bahan bakar yang dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Artinya, sangat mungkin dilakukan evaluasi merujuk pada harga avtur bulan Juni 2022," ucapnya.

Dia mengatakan, penetapan kebijakan tuslah pesawat ini merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk mendorong industri penerbangan agar bisa bangkit kembali.

https://money.kompas.com/read/2022/07/01/091500926/harga-avtur-naik-kemenhub-akan-evaluasi-regulasi-fuel-surcharge-untuk-maskapai

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke